Kampung 3G menjadi satu-satunya Role Model Reforma Agraria di Indonesia

Kota Malang – Diperolehnya penghargaan Kalpataru oleh Bambang Irianto membuka sedikit demi sedikit apa yang menjadi dasar penilaian yang membuat inisiator Kampung Glintung Go Green (3G) tersebut menjadi penerima Kalpataru tahun 2018 untuk kategori Pembina Lingkungan 2018.

Menurut Bambang Irianto, salah satu parameter penilaian Kalpataru adalah apakah ada dampak perubahan ekonomi warga masyarakat semenjak ada Kampung Glintung Go Green (3G), dimana 70 Kepala Keluarga (KK) warga Glintung Go Green mendapatkan manfaat secara langsung dalam bentuk sertipikasi rumah.

Bacaan Lainnya

“Jadi sebelumnya warga kami sudah memiliki usaha tapi terjerat rentenir sehingga tidak sanggup memiliki sertipikat rumah. Nah kemudian saya sebagai Ketua RW berkordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memiliki program Reforma Agraria yang terdiri dari aset reform dan akses reform,” ungkap Ketua RW 23, Bambang Irianto.

Dengan melibatkan BPN, 70 rumah warga Glintung Go Green akhirnya memiliki sertipikat dan saat ini sudah bebas dari jeratan rentenir, dan kemudian dilanjutkan dengan melibatkan warga 3G mengikuti program akses reform.

Sementara itu, Kepala BPN kota Malang, Masduki membenarkan pernyataan Bambang Irianto yang menyatakan bahwa  BPN memang memiliki kerjasama  dengan Kampung 3G.

“Yang perlu diketahui, Kampung 3G merupakan satu-satunya Role Model Reforma Agraria di Indonesia. Kementerian Agraria memiliki program Akses Reform yang merupakan kelanjutan dari program Aset Reform,” ujar Masduki.

Masduki berharap konsep Glintung Go Green (3G) bisa direplikasi di daerah lain termasuk dalam hal sertipikasi aset rumah yang dilanjutkan dengan akses program.

“Harapan kami dengan akses reform ini maka akan terjadi peningkatan kesejahteraan dimana kami melibatkan pihak ketiga sebagai penyandang dana setelah warga memiliki sertipikat rumah mereka,” ungkap Masduki.

Masduki menyatakan dengan semakin banyak daerah yang mereplikasi Glintung Go Green (3G) maka akan semakin banyak warga masyarakat yang juga bisa mengikuti program aset reform serta akses reform yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraannya.

Lebih lanjut Bambang Irianto menegaskan bahwa dengan sudah dimilikinya sertipikat rumah mereka, warga bisa mendapatkan bantuan untuk mengembangkan usaha yang sudah lama dijalani.

“Setelah lepas dari rentenir dan memiliki sertipikat, maka warga 3G semakin terbantu dengan mudah mendapatkan bantuan usaha dari pihak ketiga,” pungkas Bambang Irianto. (A.Y)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan