Kota Malang – Setelah menempuh pendidikan hampir satu bulan sejak tanggal 30 Juni 2018, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan oleh DPC Peradi RBA Malang resmi ditutup oleh perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi sore hari ini, Minggu (29/07).
Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan 2 tahun 2018 kali ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Universitas Wisnuwardhana (Unidha) Malang.
Rektor Universitas Wisnuwardhana Malang, Suko Wiyono yang hadir dalam penutupan PKPA tersebut menyatakan bahwa saat ini profesi di bidang hukum sudah mulai meningkat.
“Harapannya supremasi hukum akan benar-benar ditegakkan dengan semakin banyak advokat-advokat muda yang bisa bekerja secara profesional,” ungkap Rektor Unidha Malang, Suko Wiyono.
Rektor Unidha Malang berharap dengan ditutupnya PKPA kali ini maka bisa menjadi awal untuk bisa menjadi advokat yang benar dan profesional.
“Asalkan benar-benar punya tekad maka bisa berhasil yang tentunya harus menguasai keilmuannya. Semoga ini awal yang baik untuk mencapai cita-cita yang baik bagi para peserta PKPA angkatan 2 tahun 2018,” ujar Suko Wiyono.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi RBA Malang, Yayan Riyanto mengucapkan terimakasih kepada para anggota DPC Peradi yang sudah menjadi panitia PKPA kali ini.
“Sesuai dengan undang-undang maka setelah mengikuti PKPA maka harus melaksanakan magang di kantor advokat. Yang jelas anda tidak salah memilih PKPA yang dilaksanakan oleh DPC Peradi RBA Malang, karena rata-rata advokat yang sudah membuka kantor di Malang ini adalah anggota DPC Peradi RBA Malang,” ujar Yayan Riyanto.
Yayan juga menegaskan saat ini banyak advokat muda yang sudah memiliki dan membuka kantor sendiri yang merupakan bukti bahwa DPC Peradi RBA Malang terus memberikan motivasi kepada generasi muda untuk terus berkembang.
“Jika ingin berhasil ya kerja keras dan tetap belajar karena penguasaan teori hukum itu wajib jika ingin sukses,” ujar Yayan Riyanto.
Sebelum menutup PKPA, perwakilan DPN Peradi Imam Hidayat menyatakan luar biasa atas penyelenggaraan PKPA kali ini.
“Mewakili Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi PKPA Malang kali ini diikuti 75 orang yang merupakan prestasi karena PKPA dengan jumlah peserta terbanyak bahkan nasional sekalipun,” ujar Imam Hidayat. DPC Peradi Malang ini terbentuk pertama kalo terbentuk di Indonesia, sehingga wajar jika jumlah peserta PKPAnya paling banyak,” ujar Imam Hidayat.
Imam Hidayat berpesan agar para peserta PKPA bisa menjadi advokat yang mengutamakan keilmuan dan jujur untuk menjaga Marwah profesi advokat.
Rektor Universitas Wisnuwardhana Malang, Suko Wiyono berharap kerjasama dalam pelaksanaan PKPA bersama DPC Peradi RBA Malang bisa terus terlaksana di tahun-tahun berikutnya. (A.Y)