Koper berkode dibuka di depan puluhan peserta UPA DPC Peradi Malang

Kota Malang – Dengan tujuan untuk benar-benar menghasilkan lulusan yang berkualitas dan mampu bersaing dengan advokat yang lainnya, DPN Peradi pimpinan Luhut M.P Pangaribuan melakukan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara ketat dan serius.

Hal tersebut nampak saat soal-soal UPA yang akan dijawab oleh 64 orang peserta UPA yang dilaksanakan oleh DPC Peradi Malang pimpinan Yayan Riyanto tersebut ditunjukkan masih berada dalam koper yang berkode dan belum bisa dibuka.

Bacaan Lainnya

“Koper ini hanya bisa dibuka oleh Dua orang yaitu Ketua Umum dan asistennya yang mengetahui kode kopernya berapa yang akan diganti setiapkali UPA digelar,” ungkap Wakil Sekjen DPN Peradi, Lamrian Siagihan.

Koper yang masih tertutup tersebut dibuka setelah mendapatkan kode koper dari Asisten Luhut M.P. Pangaribuan melalui sambungan telpon yang disaksikan oleh semua orang yang hadir di Hotel Pelangi kota Malang pagi hari ini, Sabtu (06/10).

“Bisa dilihat oleh semuanya bahwa koper baru dibuka dan soal juga masih tersimpan dalam map yang tersegel. Kami serius dalam melaksanakan UPA dimana hingga saat ini saya masih belum menemui ada DPC Peradi manapun yang bisa lulus hingga 100% saat UPA,” ujar Wasekjen DPN Peradi.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Malang, Yayan Riyanto mengakui bahwa pihak DPC Peradi pimpinannyapun tidak bisa turut campur atau mempengaruhi hasil UPA tersebut.

“Semuanya itu adalah kewenangan dari DPN Peradi sepenuhnya dan pengumumannya baru dilaksanakan 1,5 bulan setelah pelaksanaan UPA,” ungkap Yayan Riyanto.

Yayan Riyanto mengakui bersyukur dengan sistem dan model UPA yang dilaksanakan oleh DPN Peradi yang menginginkan agar semua lulusan PKPA Peradi yang terbaiklah yang bisa lulus UPA yang dilaksanakan.

“Minimal nilai untuk bisa lulus adalah 70, sehingga jika kurang dari itu maka bisa dipastikan tidak akan lulus. Kami tidak mencari anggota, melainkan kualitas lulusan yang benar-benar bagus sehingga bisa menjalankan profesi advokat dengan sebaik-baiknya nanti,” ungkap Yayan Riyanto.

Perlu diketahui, Ujian Profesi Advokat yang dilaksanakan oleh DPC Peradi Malang kali ini diikuti oleh 64 orang dimana 50% dari jumlah tersebut merupakan lulusan PKPA DPC Peradi Malang beberapa waktu yang lalu. (A.Y)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan