Wali Kota Malang berpesan perketat Protokol Kesehatannya.

ADADIMALANG – Setelah sekian lama pendidikan diberikan secara daring (online), akhirnya Sekolah Tatap Muka Terbatas bagi siswa SD dan SMP di Kota Malang dimulai sejak hari ini Senin (19/04/2021).

Pelaksanaan Sekolah tatap Muka Terbatas ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang nomor 15 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Malang dimana sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi seluruh warga satuan pendidikan.

Dalam pelaksanaan Sekolah tatap Muka terbatas tersebut juga ditinjau langsung oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji bersama Ketua dan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi dan Rokhmad didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suwarjana, Kepala Dinas Kesehatan dr Husnul Muarif dan Kepala Dinas Kominfo, M. Nurwidianto.

Peninjauan dilaksanakan di empat sekolah yang melaksanakan Sekolah Tatap Muka Terbatas ini seperti di SDN Kauman 1, SD Muhammadiyah 1, SMPN 6 dan SMPN 3 kota Malang.

“Secara keseluruhan sekolah sudah siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dimana masing-masing sekolah sudah menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan.”Tadi saya juga masih memberikan saran dan usulan di tiap-tiap sekolah seperti pengaturan jarak saat siswa mau mencuci tangan dan pengaturan sistem kepulangan siswa agar tidak berkerumun” ujar Wali kota Sutiaji.

Lebih lanjut Sutiaji menegaskan jika ke depan kedapatan sekolah tidak melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak menaati SE Wali Kota Malang yang ada maka bisa saja diberikan sanksi berupa penutupan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut demi kebaikan dan keamanan kita bersama.

“Kaitannya dengan kesehatan dan nyawa seseorang sehingga saya memberikan penekanan terkait hal tersebut” tambah pria yg juga menjadi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Malang itu. (A.Y)