Aksi Vandalisme dinilai merusak fasilitas publik dan merugikan warga masyarakat kota Malang.

ADADIMALANG – Berkreasi melalui penciptaan suatu karya seni tentunya akan mendapatkan apresiasi bagi para penikmat karya yang dibuat tersebut. Begitu pula dengan kebebasan berpendapat tentunya akan diberi kebebasan dan dilindungi mengingat kebebasan berpendapat tersebut juga diatur dan dilindungi oleh hukum atau perundang-undangan yang berlaku. Meski memiliki kebebasan dan dilindungi, tentunya kebebasan berkreasi dan berpendapat tetap harus mematuhi norma hukum yang berlaku agar tidak menabrak hak orang lain.

Merespon adanya coretan vandalisme pada ruas jalan di kota Malang dan juga tembok pagar rumah dinas Wali Kota Malang, Pemerintah Kota Malang menilai hal tersebut merusak fasilitas umum.

“Jelas tidak bertanggung jawab dan merugikan. Tidak semata bagi lembaga pemerintah tetapi juga bagi publik. Hal itu disebabkan jalan yang menjadi lokasi pencoretan tersebut juga digunakan oleh publik. Pembangunan dan perawatannya juga dari publik untuk publik,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Nurwidianto.

Terkait dengan isi coretan, Wiwid Menurut Kaepala Dinas yang akrab disapa Wiwid ini, Wali kota Malang secara pribadi tidak mempermasalahkan.

“Beliau menyampaikan, Rasulullah saja dengan macam-macam hujatan bahkan sampai ada tindakan tidak terpuji dilempari kotoran, Rasulullah tidak marah, bersabar dan dapat memaafkan,” ungkap Kadis Kominfo Kota Malang.

Menurut Wiwid, Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji tidak mempermasalahkan tentang isi coretan, namun sangat menyayangkan perilaku vandalisme itu tanpa disadari justru merugikan warga dan merusak fasilitas umum.

Langkah aktif jajaran Polresta Malang Kota untuk mengusut aksi vandalisme tersebut disambut positif oleh Pemerintah Kota Malang dan memberikan apresiasi.

“Ini kami juga melakukan penelusuran melalui cctv dan rekaman akan kami sampaikan ke polresta Malang Kota untuk pendalaman dan kelengkapan penyidikan lebih lanjut,” imbuh mantan Kabag Humas Pemkot Malang ini.

Kadis Kominfo Kota Malang ini juga mengajak dan memghimbau kepada semua warga kota Malang untuk bersama-sama ikut merawat kota Malang, termasuk menjaga kebersihan, keindahan dan kerapihan kota Malang.

Perlu diketahui, salah satu jalan di kota Malang dan salah satu bagian tembok Rumah Dinas Wali Kota Malang di jalan Ijen kota Malang ditemukan coretan yang berisi tuntutan atau permintaan agar Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji mundur. (A.Y)