Harus tetap hybrid dan memenuhi syarat pembelajaran tatap muka terbatas.
ADADIMALANG – Kota Malang sebagai Kota Pendidikan dinilai perekonomiannya sangat terdampak saat terjadinya pandemi yang menyebabkan pembelajaran harus dilaksanakan secara daring.
Tidak hanya bagi pelajar, mahasiswa di berbagai kampus yang jumlahnya lebih dari 50 kampus di kota Malang tersebut juga harus menempuh pendidikan secara daring. Alhasil roda perekonomian sekitar kampus langsung lumpuh dan terasa begitu berdampak. Apalagi pandemi sudah hampir dua tahun lamanya belum usai juga.
Dalam kegiatan Rapat Kordinasi mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 saat libur panjang di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022 mendatang, Pemerintah kota Malang telah mengundang berbagai stake holder dari berbagai sektor termasuk pimpinan perguruan tinggi.
“Sudah ada beberapa Pimpinan Perguruan Tinggi di kota Malang yang telah mengirimkan surat permohonan agar dapat melaksanakan pembelajaran secara luring. Mengingat saat ini kota Malang yang seharusnya telah level 1 tapi masih harus berada di level 3 karena aglomerasi, maka pembelajaran masih harus dilaksanakan secara hybrid. Pembelajaran tatap muka boleh dilaksanakan dengan tetap mematuhi syarat dan ketentuan yang ada,” ungkap Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji.
Selain meminta perguruan tinggi mematuhi perihal jumlah atau komposisi mahasiswa yang melakukan pembelajaran secara luring dan daring, Wali Kota Sutiaji juga memberikan syarat-syarat jika mahasiswa ingin mengikuti perkuliahan secara luring di kampus yang ada di kota Malang ini.
“Yang pertama mereka harus mengantongi hasil tes usap (swap) yang PCR ya bukan antigen dan yang kedua mereka telah divaksin. Tidak mengapa jika memang baru divaksin yang pertama, namun untuk vaksin kedua pihak kampus harus memfasilitasinya,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Sejalan dengan pembelajaran yang masih harus dilaksanakan secara hybrid, wisuda juga diharapkan dapat dilaksanakan secara daring untuk mengantisipasi munculnya klaster penyebaran Covid-19 karena munculnya kerumunan.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) Supriatna Adhisuwignjo ST., MT menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 maka pembelajaran pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 di Polinema akan dimulai tanggal 1 November 2021 hingga 24 Desember 2021.
“Jadi pembelajaran akan kami laksanakan secara hybrid learning atau blended learning yakni dilakukan secara daring dan luring dimana mahasiswa yang mengikuti pembelajaran secara luring berkisar antara 25 persen hingga 50 persen. Sementara yang mengikuti pembelajaran secara daring sebanyak 50 persen hingga 75 persen,” ungkap Direktur Polinema.
Terkait dengan perkuliahan secara tatap muka (luring) akan diprioritaskan bagi mahasiswa yang harus melakukan kuliah praktik atau praktikum dimana mahasiswa harus mendapatkan ijin dari orang tua atau wali mahasiswa tersebut.

“Selain itu, bagi mahasiswa Polinema yang akan memasuki area kampus untuk mengikuti perkuliahan tatap muka (luring) maka mereka wajib mengikuti Prosedur Operasional Baku (POB) yang diberlakukan oleh kampus Polinema untuk Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di lingkungan kampus Polinema, seperti mahasiswa harus telah vaksin minimal satu kali dan khususnya bagi mahasiswa dari luar kota harus dalam keadaan sehat yang salah satunya ditunjukkan dengan hasil swab negatif,” ujar Supriatna Adhisuwignjo yang baru saja dilantik sebagai Direktur Polinema yang baru.
Terkait dengan pelaksanaan wisuda di Polinema, Supriatna menegaskan meski saat ini situasi kondisi telah lebih kondusif, tetapi masih perlu kehati-hatian dan kewaspadaan yang tinggi terkait dengan pelaksanaan wisuda karena akan terjadi pengumpulan massa dalam jumlah cukup banyak.
“Sehingga sambil melihat perkembangan dan situasi pandemi serta menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait dengan wisuda, maka Polinema memutuskan wisuda gelombang kedua masih akan dilaksanakan secara daring,” pungkas Supriatna Adhisuwignjo. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.