
Gelar FGD yang melibatkan berbagai pihak di Kota Malang terkait penyusunan manuskrip Buku Historiografi Parlemen Kota Malang.
ADADIMALANG.COM Kota Malang – Sebagai salah satu institusi penting yang memiliki peran sentral di Kota Malang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang hingga saat ini ternyata belum memiliki catatan sejarah secara resmi.
Hal tersebut disampaikan Maria Carmela Nur Indri Hariani yang merupakan salah satu anggota tim penyusun Buku Historiografi Parlemen Kota Malang menjelaskan awal rencana penyusunan Buku Historiografi bermula saat dirinya dipercaya untuk menjadi konsultan perpustakaan DPRD Kota Malang.
“Namun saat saya coba periksa, justru arsip dan catatan tentang DPRD Kota Malang ini sangat minim sehingga terbersit keinginan dan rencana untuk menyusun Buku Historiografi Parlemen Kota Malang ini,” ungkap Maria.

Menurut perempuan berkecamata ini, upaya penyusunan Buku Historiografi Parlemen Kota Malang diwujudkan dengan melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dimana hingga hari ini dilaksanakan untuk kedua kalinya, Kamis (12/10/2023).
Kegiatan FGD yang digelar di Hotel Pelangi Kota Malang tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang yang bekerjasama dengan Tithiek Tenger yang merupakan yayasan di bidang pendidikan kebudayaan dan ekonomi kreatif di Kota Malang. “Rencananya FGD akan kami gelar hingga empat kali, dimana hingga saat ini cukup banyak data dan arsip yang ditunjukkan atau dipinjamkan dan diserahkan kepada kami untuk menjadi bahan penyusunan Buku Historiografi Parlemen Kota Malang ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu Maria menjelaskan dalam FGD yang digelar tersebut mengikutsertakan berbagai pihak seperti kolektor, sejarawan, penulis dan tokoh masyarakkat yang mungkin dapat memberikan input dalam penyusunan Buku Historiografi Parlemen Kota Malang.
Maria menjelaskan pihak DPRD Kota Malang melalui Ketua DPRD Kota Malang yakni I Made Riandiana Kartika mengapresiasi langkah penyusunan Buku Historiografi Parlemen Kota Malang tersebut.
“Jadi kita berharap nanti masyarakat kota Malang dan sekitarnya ataupun masyarakat yang datang berkunjung ke DPRD Kota Malang akan dapat mengetahui sejarah DPRD Kota Malang,” ungkap Maria.
https://youtu.be/OmjuI7N_pls
Rencananya FGD ke empat akan dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Malang sekaligus menyerahkan hasil penyusunan Buku Historiografi Parlemen Kota Malang dalam bentuk Manuskrip kepada Ketua DPRD Kota Malang.
“Sampai saat ini kita belum berfikir tentang legitimasi manuskrip itu nanti bagaimana, karena yang kita pikirkan saat ini hanyalah bagaimana mengumpulkan data dan fakta sejarah dan kemudian menyusunnya menjadi manuskrip yang akan kita serahkan saat FGD ke empat di DPRD Kota Malang,” ujar Maria.
Dalam FGD ke dua kali ini, Arsiparis Dispussipda Provinsi Jawa Timur yakni Diah Ismiatun menuturkan bahwa Historiografi Parlemen Kota Malang ini sangat penting untuk melihat dinamika politik yang terjadi mulai sejak masa kolonial, kemerdekaan hingga reformasi.
“Saya kira di Jatim ini belum ada buku mengenai Parlemen itu padahal memiliki arti yang sangat penting. Jika buku historiografi parlemen itu dapat terwujud akan menempatkan Kota Malang sebagai kota kedua di Jawa Timur yang memiliki historiografi parlemen setelah Jember. Tentunya kami akan sangat mendukung terkait upaya penyusunan Buku Historiografi Parlemen Kota Malang tersebut,” pungkas Diah Ismiatun. (A.Y)