ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), penyusunan anggaran dan pengawasan yang diemban DPRD Kota Malang diharapkan dapat dijalankan maksimal dan efektif.
Hal tersebut ditegaskan Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan saat memberi sambutan dalam Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 pagi tadi, Sabtu (24/08/2024).

Ini ditegaskannya karena ia meyakini Pemkot Malang memiliki kaitan erat dengan DPRD Kota Malang untuk menjalankan program-program pembangunan daerah Kota Malang lebih baik ke depan.

“Fungsi untuk menyusun peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting bahwa harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah,” tegas Iwan.

Kemudian, lanjut dia, pada fungsi anggaran dibutuhkan komitmen setiap anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan.

Di fungsi pengawasan, DPRD memilki 3 hak dalam fungsi pengawasan. Yakni pelaksanaan Hak Interpelasi, Hak Angket dan Hak menyatakan pendapat yang perlu dipahami sehingga fungsi pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik dan menciptakan check and balance pada penyelenggaraan pemda.

“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan di tingkat lokal, membangun kerjasama efektif di tingkat regional,” jelas Iwan.
Ditambahkannya pula, agenda besar terdekat yakni Pilkada Serentak 2024. Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Saya ucapkan Selamat Bekerja kepada para Anggota DPRD Kota Malang yang baru dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota dewan dapat menjalankan tugas dengan baik sampai purna tugas nanti. Saya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada daerah,” pungkas Iwan. (A.Y)