Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Upaya memperdalam pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan akademis mendapatkan dorongan signifikan dari Kementerian Hak Asasi Manusia RI yang secara resmi menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dalam sebuah kesepakatan kerja sama strategis.

Kerjsama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilangsungkan di Home Theater Fakultas Humaniora UIN Maliki Malang siang tadi, Kamis (12/06/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto bersama Rektor UIN Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA.

Acara bersejarah ini tak hanya berhenti pada seremoni penandatanganan. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum yang diikuti dengan antusias oleh jajaran dosen, mahasiswa, dan seluruh sivitas akademika UIN Maliki, yang juga dihadiri oleh anggota DPD RI, Lia Istifhama dan Heri Wuryanto selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Jawa Timur.

Anggota DPD RI, Lia Istifhama saat menyampaikan sambutannya sebelum dilakukan penandatanganan MoU (Foto : Agus Yuwono)
Anggota DPD RI, Lia Istifhama saat menyampaikan sambutannya sebelum dilakukan penandatanganan MoU (Foto : Agus Yuwono)

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto mengungkapkan bahwa inisiatif kerja sama serupa telah merambah ke berbagai institusi pendidikan di seluruh penjuru tanah air.

“Penandatanganan MoU ini telah dilakukan di beberapa kampus di Jakarta. Kemarin saya juga melakukannya di Universitas Simalungun, Siantar. Namun di Kota Malang, ini yang pertama dengan UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang,” terangnya.

Mugiyanto menyoroti betapa esensialnya pemahaman HAM yang akurat di kalangan generasi muda, karena menurutnya masih banyak kekeliruan dalam menafsirkan kebebasan berekspresi sebagai bagian dari HAM.

“Sebagai contoh, ada yang menafsirkan kebebasan berekspresi sebagai hak asasi, lalu menggunakannya untuk menyebarkan ujaran kebencian atau hoaks. Itu bukan hak asasi manusia. Karena itulah, penting bagi generasi muda untuk memahami HAM secara benar,” tegas Mugiyanto.

Lebih jauh, Mugiyanto menegaskan komitmen Kementerian HAM untuk mendorong semangat kritis mahasiswa dalam menyuarakan isu-isu HAM. Menurutnya, daya kritis yang melekat pada mahasiswa harus senantiasa dipelihara.

“Pemerintah tidak punya niat untuk membungkam suara anak muda. Kami justru ingin mereka terus memberi masukan, agar program HAM yang kami jalankan benar-benar menyentuh substansi perlindungan dan pemenuhan hak-hak rakyat,” ujarnya lugas.

Selain aspek edukasi, Mugiyanto juga menggarisbawahi wewenang baru Kementerian HAM dalam melakukan audit HAM terhadap kebijakan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga korporasi.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Kementerian HAM diberi mandat untuk melakukan uji tuntas dan audit HAM. Ini belum pernah dilakukan sebelumnya,” ungkapnya.

Langkah ini, imbuhnya, krusial untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program, baik dari instansi negara maupun sektor swasta, benar-benar sejalan dengan nilai-nilai HAM.

“Bukan hanya hak sipil dan politik yang kita dorong, tapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya. Semua itu adalah bagian dari HAM, dan negara punya tanggung jawab penuh untuk memenuhinya,” pungkasnya.

Menyambut baik kolaborasi ini, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA, berharap kemitraan ini akan memperluas wawasan sivitas akademika tentang HAM, sekaligus membuka peluang riset, pelatihan, dan program edukasi publik bersama Kemenkumham.

“Kami ingin menjadikan kampus UiN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang ini tidak hanya unggul dalam keilmuan keIslaman, tetapi juga dalam kontribusi nyata terhadap pemajuan nilai-nilai kemanusiaan dalam bingkai kebangsaan,” pungkas Zainuddin. (A.Y)