MALANG, ADADIMALANG.COM – DPRD Kota Malang resmi mengesahkan perubahan nama Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera menjadi Perusahaan Perseroan Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat paripurna dan ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Amithya menilai, perubahan nomenklatur ini menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan layanan perbankan daerah. “Padahal tugas perbankan jauh lebih luas, tidak hanya sebatas kredit. Karena itu, perubahan istilah ini menegaskan peran strategis BPR dalam memperkuat perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap dengan nomenklatur baru ini, kepercayaan publik meningkat sekaligus membuka jalan bagi pengembangan layanan yang lebih modern dan inklusif.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menambahkan bahwa perubahan nama ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.

“Ini bukan hanya pergantian istilah, tetapi penegasan bahwa BPR punya tanggung jawab besar dalam membangun perekonomian yang lebih luas, khususnya mendukung UMKM,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPR Tugu Artha Sejahtera, Nyimas Nunin Anisah Baidury, menyampaikan optimisme bahwa perubahan nama akan semakin memperkuat posisi BPR di tengah masyarakat. Dengan lebih dari 10 ribu nasabah aktif yang mayoritas pelaku UMKM, BPR berkomitmen mendukung ekonomi kerakyatan. “Kami ingin peran BPR makin terasa di masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, BPR juga sedang menyiapkan layanan digital agar nasabah bisa lebih mudah mengakses layanan melalui ponsel. Pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan bank umum untuk menghadirkan fasilitas perbankan digital seperti mobile banking.