Kota Malang | ADADIMALANG .COM – Proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp26,6 miliar lebih dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, menurut Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS., hal tersebut bukanlah keputusan final. Menurutnya potensi PAD masih luas dan dapat ditingkatkan melalui pemetaan yang lebih cermat.

“Ya, kemarin itu memang sudah dilakukan pemetaan, ya. Jadi ketika rapat kerja itu sudah dilakukan pemetaan,” ujar Amithya hari Rabu kemarin (1/10/2025).

Menurut perempuan yang akrab disapa Mia ini, proyeksi kenaikan PAD tidak lepas dari hasil pemetaan yang dilakukan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) terhadap dinas-dinas penghasil. Apalagi sejak awal pembahasan KUA-PPAS 2026, muncul kabar simpang siur mengenai turunnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Bahkan sempat beredar informasi bahwa TKD Kota Malang akan dipangkas antara Rp400 miliar hingga Rp600 miliar. Namun, pada akhirnya pemotongan itu tidak sebesar yang dikhawatirkan.

Kondisi tersebut menurut Mia kemudian mendorong pemerintah daerah bersama legislatif untuk menyisir kembali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

“Kalau kemarin, di luar konstruksi yang kami bahas itu ada, saya lupa apa saja. Tetapi yang di dalam konstruksi itu memang Rp26,6 miliar,” paparnya.

Lebih lanjut perempuan ramah ini menjelaskan jika kenaikan tersebut berasal dari beberapa pos penerimaan seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan-minuman, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi, serta pemanfaatan aset Barang Milik Daerah (BMD).

Meski demikian, proyeksi tersebut menurut Mia baru sebatas plafon sementara dimana angka final akan ditentukan saat pembahasan Rancangan APBD 2026. “Iya. Nanti pasti akan kami lakukan itu. Sementara ini kan masih plafon sementara. Sementara waktu yang bisa disisir ini,” jelasnya.

Di dalam RAPBD 2026 nantinya Mia berharap rincian PAD bisa dibuat lebih detail sebagaimana belanja daerah.

“Nanti di RAPBD akan kami detailkan kembali, karena di RAPBD pembelanjaan itu sudah detail sampai satuan tiga. Jadi nanti kami berharap di dalam PAD juga bisa detail lagi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pembahasan dokumen KUA-PPAS APBD 2026, pendapatan transfer pemerintah pusat diproyeksikan turun tajam sebesar Rp195,8 miliar atau sekitar 21 persen. Dari Rp1,297 triliun pada 2025, menjadi Rp1,101 triliun pada 2026. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Malang diproyeksikan hanya naik sebesar Rp26,6 miliar, dari Rp1,035 triliun menjadi Rp1,061 triliun. (Red)