Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Rencana revitalisasi Pasar Tawangmangu mulai didorong serius oleh Pemerintah Kota Malang. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, Pemkot Malang berupaya mencari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat agar proyek tersebut bisa segera terealisasi.
Upaya itu mendapat dukungan dari DPRD Kota Malang. Bahkan lembaga legislatif tersebut berencana ikut mendampingi pemerintah kota Malang dalam agenda kunjungan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perdagangan dalam waktu dekat guna membahas peluang pendanaan revitalisasi pasar tradisional tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan kondisi Pasar Tawangmangu saat ini sudah tidak layak karena belum pernah tersentuh pembangunan besar selama puluhan tahun. Padahal usia bangunan pasar tersebut sudah mencapai empat dekade.
“Pasar Tawangmangu ini belum pernah perbaikan selama puluhan tahun meskipun saat ini usia bangunannya sudah 40 tahun, sementara pasar-pasar yang lain sudah diperbaiki. Akibatnya kondisi pasar Tawangmangu saat ini sudah tidak layak,” ungkap Bayu.

Menurutnya, revitalisasi pasar menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih baik dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Bayu menjelaskan bahwa dirinya selama ini aktif berkomunikasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang serta Paguyuban Pedagang Pasar Tawangmangu untuk membahas rencana pembenahan pasar tersebut.
Sebagai langkah awal, pada APBD Perubahan 2025 DPRD Kota Malang mendorong penganggaran penyusunan Detail Engineering Design atau DED sebagai syarat teknis pelaksanaan revitalisasi.
“DED-nya sudah jadi pada Desember 2025. Setelah itu kami dorong agar diajukan ke APBN, karena dengan kondisi fiskal daerah dan pemotongan TKD, APBD kota Malang tidak memungkinkan untuk mendanainya. Pemkot Malang mau tidak mau harus mau Jemput Bola ke Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Berdasarkan dokumen DED yang telah disusun, nilai revitalisasi Pasar Tawangmangu diperkirakan mencapai sekitar Rp.35 miliar. Namun angka tersebut masih bersifat estimasi dan menunggu kajian lanjutan dari kementerian terkait.
Bayu menambahkan bahwa nilai proyek yang cukup besar berpotensi membuat pelaksanaan revitalisasi ditangani langsung oleh pemerintah pusat.
“Karena nilai proyek di atas Rp.12 miliar, maka pelaksanaan revitalisasi kemungkinan akan dilimpahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum, meski proses awal tetap melalui Kementerian Perdagangan,” ujarnya.
Revitalisasi Pasar Tawangmangu diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga mampu meningkatkan aktivitas ekonomi pedagang serta memperkuat peran pasar tradisional di Kota Malang. (Red)
