Kota Malang – Hingga waktu penutupan masa pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) malam hari ini, sebanyak 14 partai di kota Malang telah mendaftarkan para Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang.

“Ada Dua partai peserta Pemilu 2019 yang tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Malang hingga kita tutup pukul 00.00 WIB tadi. Dua partai peserta Pemilu 2019 yang tidak mendaftarkan Bacalegnya adalah Partai Garuda dan PKPI,” ujar Ketua KPU kota Malang, Zainuddin, Rabu (18/07) dini hari.

Partai pertama yang telah mendaftarkan Bacalegnya adalah Parta besutan Tommy Soeharto yakni Partai Berkarya pada hari Minggu (15/07), yang dsusul partai Perindo, Nasdem, Golkar, dan PDIP pada hari Senin (16/07). Sementara di hari terakhir diisi oleh partai Demokrat, PAN, PKB, PSI, PPP, Hanura, dan PBB yang datang sebelum waktu pendaftaran ditutup.

Saat ditanya berapa jumlah Bacaleg yang telah didaftarkan oleh 14 partai politik peserta Pemilu 2019 mendatang, zainuddin mengaku belum selesai melakukan tabulasi jumlah keseluruhan Bakal Calon Legislatif di kota Malang.

“Karena waktu pendaftaran baru ditutup, maka kami belum merekap keseluruhan jumlah Bacaleg yang telah didaftarkan oleh 14 Parpol di kota Malang,” ungkap Ketua KPU kota Malang.

Usai proses pendaftaran bacaleg ditutup, maka KPU kota Malang akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi hingga tanggal 18 Juli 2018 yang akan dilanjutkan dengan tahapan pengumuman hasil verifikasi administrasi hingga tangga 21 Juli 2018.

“Akan dilanjutkan dengan waktu perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota dan seterusnya hingga penetapan Daftar Calon tetap (DCT) Caleg kota Malang,” pungkas Zainuddin usai menutup proses pendaftaran Bacaleg di KPU kota Malang. (A.Y)