Dipimpin Dandim 0833 Kota Malang, 5 Danramil dan Para Perwira Kodim 0833 kota Malang.
ADADIMALANG – Ada yang berbeda dengan suasana gedung Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pagi hari tadi. Sebanyak 60 orang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan 5 Komandan Koramil serta beberapa Perwira Kodim 0833/Kota Malang ‘meluruk’ kampus yang sudah banyak menghasilkan sarjana hukum di kota Malang ini.
60 orang prajurit yang bertugas sebagai Babinsa di 5 kecamatan di wilayah kota Malang ini selama hampir satu hari penuh akan belajar tentang ilmu hukum dari beberapa pakar hukum di Fakultas Hukum Unversitas Brawijaya (FH UB) pagi hari tadi, Rabu (26/02/2020).
“Sebagai ujung tombak dari kodim 0833 Kota Malang maka para Babinsa ini harus paham betul tentang persoalan-persoalan hukum yang kerap terjadi di masyarakat dan di wilayahnya masing-masing,” ungkap Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson.
Dalam sambutan di awal acara, Komandan Kodim 0833 Kota Malang berharap kesempatan untuk menimba ilmu di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) kali ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
“Saya tidak ingin para Babinsa ini salah bertindak saat berada di tengah-tengah masyarakat hanya karena tidak mengerti betul dasar hukum suatu persoalan yang ditemuinya di lapangan,” ungkap Letkol Inf Tommy Anderson.
Sementara itu, Ketua Badan Penelitian dan Pengabdian masyarakat (BPPM) FH UB, Hanif Nur Widhiyanti menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah ada diskusi antara Komandan Kodim 0833 bersama perwakilan FH UB beberapa waktu yang lalu.
“Ya akhirnya setelah ada perbincangan dengan Pak Dandim 033 Kota Malang kita segera bahas dan dalam waktu cepat akhirnya bisa terlaksana kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Babinsa di wilayah kota Malang dari Kodim 0833,” ungkap Hanif Nur Widhiyanti.
Sebelum membuka acara penyuluhan Hukum, Wakil dekan III FH UB Setiawan Noerdajasakti menyampaikan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum bagi Babinsa dari Kodim 0833 Kota Malang.
“Bahkan kami sangat terbuka jika Babinsa-Babinsa dari Kodim 0833 ini ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang Strata 2,” ungkap Setiawan Noerdajasakti.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Letkol Inf Tommy Anderson menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum bagi Babinsa di wilayah kota Malang ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di jajaran Kodim 0833 Kota Malang.
“Selain paham betul tentang dasar hukum suatu persoalan yang terjadi di masyarakat, maka hasil penyuluhan hukum ini bisa menjadi bahan edukasi Babinsa kepada masyarakat terkait persoalan hukum yang ada seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Tindak Pidana Umum, Narkotika dan lain sebagainya,” pungkas Letkkol Inf Tommy Anderson. (A.Y)