Mempermudah akses para Wajib Pajak dalam memperoleh layanan perpajakan.
ADADIMALANG – Merespon harapan publik untuk mendapatkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, serta memanfaatkan perkembangan teknologi informasi pada penggunaan
internet dan handphone yang semakin terjangkau, KPP Pratama Malang Utara meluncurkan inovasi berupa aplikasi Pelayanan Malang Utara yang dipublikasikan dengan istilah Apel Malang.
Aplikasi pelayanan pajak ini dapat
dimanfaatkan oleh para Wajib Pajak untuk meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan publik.
Menurut Kepala KPP Pratama Malang Utara, Heru Pamungkas Wibowo, dengan menggunakan aplikasi Apel Malang ini maka para Wajib Pajak dapat terlayani dalam hal pengambilan nomor antrian, berkonsultasi dengan pegawai, melacak berkas permohonan, memberikan informasi petunjuk layanan dan juga berguna bagi manajemen KPP Pratama Malang Utara untuk mengendalikan kepadatan antrian pelayanan.
Sebagai aplikasi yang berbasis android yang sudah familiar di tengah-tengah Wajib Pajak saat ini, kehadiran Apel Malang menjadi jawaban atas permasalahan suatu produk pelayanan yang mengharuskan untuk datang ke
penyelenggara pelayanan. Karena cukup dengan handphone di tangan, Wajib Pajak sudah dapat memperoleh pelayanan publik dengan sangat mudah.
“Aplikasi Apel Malang ini mulai dikembangkan sejak pertengahan tahun 2017 lalu, terinspirasi dari penyediaan nomor antrian berbasis android. Dimana dalam perjalanannya, KPP Pratama Malang Utara terus melakukan penambahan fitur untuk memenuhi harapan pengguna layanan,” ungkap Heru Pamungkas Wibowo.
Dengan berbagai fitur pada Apel Malang yang sebelumnya bernama e-TPT 652 ini dapat dimanfaatkan sehingga Wajib Pajak tidak harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara di kota Malang.
Saat ini Apel Malang telah diakui sebagai inovasi pelayanan publik yang mendapatkan pengakuan sebagai Top 5 Innovation di tingkat Kementerian Keuangan yang tidak lepas dari dukungan Wajib Pajak dan pihak lain yang peduli dengan pelayanan publik.
Peran serta dan semangat pegawai KPP Pratama Malang Utara dalam berkomitmen melaksanakan tugas pelayanan publik yang sebaik-baiknya menjadi modal dasar untuk pengembangan inovasi Apel Malang dan inovasi lainnya sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Kemunculan aplikasi Apel Malang ini, sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik, KPP Pratama Malang Utara berharap agar Wajib Pajak dapat memanfaatkannya dengan cara mengunduh aplikasi tersebut pada Play Store guna mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan mudah. (A.Y)