Home / Berita / Umum / Sambut PSBB, Kota Malang Ketatkan Arus Masuk Orang

Sambut PSBB, Kota Malang Ketatkan Arus Masuk Orang

Tetap himbau masyarakat tinggal atau beraktivitas di rumah.

ADADIMALANG – Setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 perihal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kota Malang akan perketat akses keluar masuk wilayahnya.

“Kita semua berpacu dengan waktu, berkejaran dengan ‘gerak’ Covid-19 itu sendiri. Dan saya perlu ingatkan kepada kita sekalian bahwa jangan hanya melihat angka PDP konfirm positif ataupun yang dirawat, tetapi perlu mencermati dan mewaspadai pula angka Orang Dengan Resiko (Orang Dengan Resiko), Orang Tanpa Gejala (Orang Tanpa Gejala) maupun Orang Dalam Pantauan (ODP) yang terus bertambah,” tegas Walikota Malang Sutiaji hari ini, Minggu (05/04/2020).

Sutiaji mengkhawatirkan penyebaran Covid-19 akan meningkat setelah dipantau beberapa publik yang terkesan abai dengan situasi yang ada dengan indikasi jalanan kota yang masih ramai lalu lalang.

“Kita sudah himbau tinggal di rumah, pelaku usaha (pengusaha kuliner) tidak kita perintah mutlak tutup tapi lakukan layanan dengan pesan antar (take away) semata-mata untuk mereduksi kumpulan dan mobilitas orang di jalanan. Oleh karenanya, langkah pengetatan kita tajamkan terlebih dengan dikeluarkannya aturan PSBB,” ungkap Walikota Malang yang melakukan monitoring secara diam-diam bergantian dengan Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko.

Walikota Malang Sutiaji menekankan ada beberapa penekanan yang akan dilaksanakan seperti Pengajuan surat persetujuan PSBB ke Gubernur Jawa Timur, Penguatan posko pantau pintu masuk ke kota Malang baik untuk titik henti angkutan umum (stasiun, terminal dan bandara) maupun penyisiran yang menggunakan kendaraan pribadi.

“Penyiapan rumah karantina (transit) bagi pendatang yang terdeteksi berpotensi rawan/resisten Covid-19, di antaranya alternatif pemanfaatan rusunawa serta penguatan pendataan perwilayah dan pelaksanaan kawasan physical distancing setiap kelurahan,x ungkap Sutiaji saat menggelar vidcon bersama Sekkota, Plt. Kadinkes, Kadishub, Kepala BPBD dan 5 Camat hari ini.

Hingga hari ini, Minggu (05/04/2020), terdata ada penambahan jumlah Orang Dengan Resiko sebanyak 12 orang sehingga menjadi 687 orang, Orang Tanoa Gejala sebanyak 52 orang sementara Orang Dalam Pantauan bertambah 13 orang dimana 290 masih dalambpantauan dan 69 telah selesai dipantau.

3 orang yang Positif Covid-19 diketahui sudah sembuh sementara 2 orang masih dirawat.

Diketahui hingga hari ini terdata Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diketahui telah meninggal sebanyak 3 orang, sementara 13 orang sudah dinyatakan sehat dan selesai pengawasan, dan 33 orang PDP masih dalam perawatan. (A.Y)

Tag:

Tinggalkan Balasan