ADADIMALANG – Sebagai bagian upaya untuk mengurangi penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di wilayah Kota Malang, jajaran Kodim 0833 Kota Malang kembali melaksanakan Operasi Gabungan hari ini, Sabtu (11/05/2020).

Dalam patroli operasi gabungan yang dilaksanakan bersama dengan jajaran Polresta Malang Kota, Denpom V/3 dan Satpol PP Kota Malang ini menyasar ke sekitaran jalan Taman Niaga Utara Lapangan Rampal kota Malang.

Dalam pelaksanaan Patroli bersama di lokasi tersebut, Pasi Ops Kodim 0833 Kota Malang Kapten Kav Aan Jauhari mendatangi langsung warung-warung yang masih buka dengan menghimbau dan mendata kepada para pengunjung warung.

Para pemilik warung dihimbau Pasi Ops Kodim 0833 kota Malang agar menaati Surat Edaran Walikota Malang dan menyediakan fasilitas untuk tempat cuci tangan dan lain sebagainya.

“Saya harapkan Surat Edaran Walikota Malang tetjait Covid-19 ini benar-benar ditaati. Pelaku usaha diminta menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun serta air mengalir dan menyediakan tisu kering. Jangan lupa gunakan masker dan taati etika saat batuk atau bersin menggunakan tisu atau lipatan siku dalam,” ungkap Kapten Kav Aan Jauhari.

Pasi Ops Kodim.0833 kota Malang juga menghimbau para pengunjung agar tetap menjaga jarak dan tidak bergerombol dan diupayak untuk membeli untuk dibawa pulang (take away).

“Jika tidak ada keperluan yang benar-benar penting diusahak tidak keluar rumah guna mencegah dan memutus mata rantai penularan atau penyebaran Covid-19,” ungkap Pasi Ops Kodim 0833 Kota Malang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polresta Malang Kota AKBP Setyo K Heriyanto, Danramil Blimbing Kapten Arm Hadi Supratikno, Para Pastaf Jajaran Polresta Malang Kota, Pers Kodim 0833 Kota Malang, Personel Denpom V/3 Kota Malang, Anggota Gabungan Polresta Malang Kota dan Satpol PP Kota Malang. (A.Y)