Saat ini dunia sedang menghadapi tantangan yang sangat serius karena pandemi virus corona (covid-19). Dampak yang ditimbulkan akibat terjadinya wabah ini sudah mulai mempengaruhi bisnis, perputaran keuangan, hingga finansial secara global.
Hampir semua industri di Indonesia mengalami penurunan kinerja, salah satunya adalah pelaku usaha yang bergerak dibidang food and beverage (F&B). Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama masa pandemi menyebabkan penurunan penurunan jumlah konsumen yang berakibatkan pada penurunan omzet pelaku usaha.
Hal tersebut juga menyebabkan kekacauan pada sistem operasional yang mereka jalankan. Untuk mengatasi kekacauan ekonomi yang terjadi, pemerintah menetapkan pemberlakuan masa new normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Para pemilik usaha harus mulai beradaptasi kembali setelah dua bulan mengalami PSBB yang mana toko atau pelaku usaha mereka harus tutup untuk sementara waktu.
Berikut hal-hal yang harus diterapkan untuk beroperasi pada masa new normal :
- Wajib menggunakan masker
- Menyediakan hand sanitizer konsentrasi alkohol 70%
- Menyediakan tempat cuci tangan
- penyemprotan area kerja dengan disinfectan
- Meniadakan lembur untuk karyawan
- Reschedule jam operasional
- Penerapan social distancing
Selain panduan beberapa protokol kesehatan yang wajib dilakukan, pastinya para pelaku usaha tersebut memiliki kendala yang harus dihadapi selama beradaptasi kembali di masa new normal ini.
Berikut adalah beberapa cara pengelolaan dana operasional yang dapat dilakukan oleh para pelaku UMKM F&B di masa adaptasi new normal :
1. Pengelolaan Kinerja Penjualan Bisnis
Pandemi covid-19 mengharuskan produsen untuk merancang strategi penjualan yang baru. Salah satunya adalah dengan mengatur ulang target penjualan sesuai kondisi saat ini. Produsen harus menentukan target secara realistis, yaitu sesuaikan dengan ukuran pasar serta sumber daya yang tersedia.
Dalam menyusun rencana pencapaian target pasar, produsen harus menjalankan strategi yang tepat untuk menghindari banyaknya persaingan. Strategi yang dapat diterapkan adalah melakukan peninjauan pasar secara keseluruhan, mengidentifikasi kelompok-kelompok pembeli dengan membagi pasar dalam dua kelompok atau lebih, memusatkan pemasaran produk pada satu atau beberapa kelompok pembeli yang dianggap potensial saja.
Selain itu, produsen juga harus mempertimbangkan besaran biaya yang akan dikeluarkan untuk mencapai target tersebut dan harus memahami kebijakan dan peraturan baru terkait dengan penerapan new normal.
Dalam konsep new normal ini, produsen dapat melakukan penjualan dan pemasaran secara online sehingga lebih mempermudah serta dapat menghemat biaya pemasaran yang dikeluarkan.
2. Pengelolaan Beban Pokok Produksi
Para pelaku UMKM F&B harus mengevaluasi kembali produk yang akan dipasarkan sesuai dengan target penjualan yang sudah ditentukan. Komposisi yang digunakan harus sesuai dengan target penjualan dan tetap memenuhi standar kesehatan serta tidak mengabaikan kualitas produk.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pemborosan pada jumlah bahan baku, upah tenaga kerja dan biaya overhead pabrik. Produsen harus tepat dalam mengklasifikasikan semua biaya yang dikeluarkan sehingga tidak salah dalam menentukan harga pokok produksi. Bila diperlukan produsen dapat mencari supplier yang menerapkan jangka waktu pembayaran paling lama, sehingga beban produksi memiliki waktu yang lebih panjang.
3. Pengelolaan Belanja Operasional
Pengelolaan belanja operasional dapat dilakukan dengan melakukan pengurangan jam kerja atau peniadaan jam lembur karyawan dengan memberi pengertian tentang kondisi bisnis saat ini.
Hal ini dapat berguna untuk mencegah inefisiensi proses kerja. Strategi lain yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan perangkat digital untuk efisiensi dan efektivitas operasional bisnis. Dengan menggunakan bantuan teknologi komunikasi akan menjadikan pekerjaan lebih mudah dan murah, sehingga dapat mengurangi biaya operasional lain. Contoh dari software yang dapat digunakan antara lain management tools, colaboration tools, atau finance and accounting tools.
4. Pengelolaan Arus Kas
Pengelolaan arus kas dapat dilakukan dengan melakukan penilaian pada tingkat kesulitan keuangan usaha yang dijalankan. Hal ini dapat digunakan sebagai acuan untuk merencanakan ulang strategi operasional, sehingga para pelaku usaha harus membuat laporan arus kas secara berkala.
Pengaturan ulang arus kas dapat dilakukan dengan membuat anggaran yang realistis, sehingga akan menghasilkan ekspektasi arus kas dan posisi keuangan yang sesuai dengan rencana kegiatan usaha. Selain itu hal yang lain yang dapat dilakukan adalah dengan memeriksa dana darurat dan membuat dana cadangan sebagai pertimbangan mengenai biaya yang perlu ditambahkan atau dikurangi, sehingga proses bisnis bisa berjalan dengan lancar.
5. Pengelolaan Persediaan
Pandemi covid-19 menyebabkan persediaan bahan baku pelaku usaha banyak yang mengalami kadaluarsa karena penurunan penjualan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menjual persediaan yang cepat kadaluarsa dengan flash sell, serta menyesuaikan pembelian bahan baku dengan jadwal produksi untuk menghindari bahan baku yang cepat kadaluarsa.
Saat pembelian bahan baku disarankan untuk lebih memilih persediaan dengan daya tahan lebih lama, sekaligus menentukan kuantitas untuk memilih persediaan yang harus disimpan. Bahan baku yang dikirim oleh supplier harus dilakukan pengecekan dengan teliti, sehingga dapat segera dikembalikan apabila tidak sesuai dengan pesanan.
6. Pengelolaan Piutang Usaha
Pelaku usaha harus memahami sudah seberapa efektif perusahaan dalam mengelola piutang usaha dan kebijakan kredit yang diterapkan, serta seberapa mampu mengkonversikan piutang menjadi kas untuk menopang kelancaran operasional bisnis.
Apabila terdapat permasalahan dalam penagihan hutang yang sudah jatuh tempo dan tidak dapat diselesaikan seluruhnya, cara yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan diskon kredit kepada customer.
Selain itu, produsen juga dapat melakukan penagihan melalui komunikasi yang baik serta melakukan penagihan yang tepat waktu dan rutin kepada konsumen. Dengan adanya komunikasi yang baik, maka kecil peluang pelaku usaha untuk kehilangan aliran dana yang masuk.
7. Pengelolaan Utang
Strategi pengelolaan utang dapat dilakukan dengan menentukan prioritas pembayaran utang dan bernegosiasi ulang dengan para kreditur terkait jatuh tempo.
Memanfaatkan relaksasi dan stimulus yang disediakan pemerintah juga merupakan hal yang tepat. Program pemulihan ekonomi yang digunakan untuk restrukturisasi hutang dilakukan dengan penundaan keringanan pembayaran angsuran atau biaya leasing dengan jangka waktu satu tahun bagi para pelaku UMKM yang usahanya terkena dampak dari pandemi covid-19.
Hal ini dapat dijadikan peluang bagi para pelaku UMKM untuk dapat lebih fokus pada pendanaan operasional mereka, sehingga operasi bisnis dapat berjalan dengan lancar. Pelaku UMKM harus melakukan financial check-up untuk mengetahui kondisi keuangan bisnis. Hal ini dapat digunakan untuk melacak kemampuan perusahaan dalam membayar utang. Apabila kondisi keuangan menunjukkan ketidakstabilan dan ketidakmampuan dalam membayar utang, maka disarankan untuk tidak berutang kembali.
Pandemi covid-19 telah memberikan tantangan tersendiri bagi para pelaku bisnis, khususnya bagi yang bergerak di industri UMKM. Selain menyiapkan strategi bisnis yang baik, kesiapan mental dari para pelaku UMKM juga merupakan hal yang penting di masa sulit seperti ini. Pandemi ini memang telah berdampak besar pada ketidakstabilan ekonomi, sehingga para pelaku usaha disarankan untuk tetap optimis dalam menjalankan operasi bisnis.
Saran-saran yang sudah dijelaskan di atas dapat digunakan oleh para pelaku UMKM F&B untuk bangkit kembali dan beradaptasi di era new normal. Dengan demikian, untuk melewati fase new normal para pelaku usaha harus melakukan persiapan, memiliki data yang akurat dan ketangkasan untuk melakukan inovasi. (*)
Pembimbing : Dr.Puji Handayati SE., MM.,Ak., CA., CMA., CIBA.,CSRS.