ADADIMALANG – Sebanyak 25 orang yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 khususnya penggunaan masker saat berada di luar rumah terjaring Operasi Yustisi siang hari tadi, Jumat (30/10/2020).
25 orang yang terjaring Operasi Yustisi ini berasal dari lokasi Terminal Arjosari dan beberapa perkampungan yang ada di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kanit Serse Polsek Blimbing Iptu Pamungkas dalam apel pasukan menyampaikan bahwa kegiatan Patroli atau Operasi Gabungan dalam rangka Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 kali ini diikuti oleh sejumlah aparat TNI, POLRI dan juga aparatur Pemerintahan Kecamatan Blimbing dan Staf Kelurahan terdekat.
“Kegiatan ini untuk memberikan penindakan kepada masyarakat yang masih juga tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 khususnya penggunaan masker,” ungkap Iptu Pamungkas.
Operasi Yustisi kali ini menyasar Terminal Arjosari sebagai lokasi pertama dan dilanjutkan ke beberapa wilayah seperti Jalan Cakalang di Kelurahan Polowijen dengan hasil mengamankan 25 orang yang tidak menggunakan masker.
Di lokasi operasi, anggota Koramil Blimbing Serma Nasution menyampaikan bahwa usai menjalankan sanksi yang diberikan, setiap pelanggar diberikan masker secara gratis untuk digunakan dan disosialisasikan tentang Protokol Kesehatan Covid-19 (3M) berupa memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak serta menghindari kerumunan. (A.Y)