ADADIMALANG – Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda ) Kota Malang melakukan upaya jemput bola dalam memberikan layanan pembayaran pajak daerah di Malang Town Square (Matos) dan Mall Olympic Garden (MOG) pada hari selasa, 15/03/2016.
Wajib Pajak (WP) yg sebelumnya harus datang dan membayar pajak dengan datang ke block office bisa mendapatkan layanan di mall tanpa harus kehilangan waktu usaha maupun tenaganya untuk datang ke Block Office.
Menanggapi upaya Dispenda kota Malang, beberapa WP merasa senang dan menyambut baik pelayanan ini dan berharap rutin dilaksanakan sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dispenda d Block Office.
Dalam upaya pemberian layanan kepada masyarakat tersebut, Dispenda kota Malang bekerja sama dg APPBI Malang yang akan memberikan layanan tersebut setiap tanggal 15, dimana untuk tanggal 15 bulan Mare ini dilaksanakan di Matos dan MOG.
Hasil pelayanan di Matos, Wajib Pajak Resto lebih dari 66 wajib pajak, sedangkan reklame mencapai kurang lebih 105 wajib pajak dengan 300 titik. Diharapkan kalau sudah rutin ada pelayanan semakin dikenal dan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan untuk melakukan pembayaran pajak daerah maupun informasi terkait perpajakan daerah. Hal itu disebabkan pelayanan yang diberikan Dispenda kota Malang itu selain untuk tempat pembayaran juga menjadi sarana sosialisasi pajak. (A.Y)