ADADIMALANG – Mengatasi kondisi force majeure yang tidak dapat diprediksi demi kepentingan masyarakat, Perumda Tugu Tirta kota Malang andalkan jurus ‘Si Raja Air’.
Inovasi Si Raja Air yang merupakan ide orisinil dari Tugu Tirta kota Malang ini sudah berjalan mulai 2020 dan masuk dalam nominasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kota Malang 2021.
“Si Raja Air adalah Sistem Rekayasa Jaringan Air yang digagas untuk penanganan kejadian force majeure air tidak mengalir melalui rekayasa jaringan, tangki bantuan dan terminal air,” papar Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas S.Pd, M.Si.
Menurut pria yang akrab disapa Muhlas ini, Si Raja Air mempunyai dua tujuan utama yaitu untuk meminimalisir dampak gangguan pelayanan akibat force majeure dan pemenuhan kebutuhan air sementara.
Banyaknya inovasi yang dihasilkan oleh Tugu Tirta kota Malang tersebut, menyebabkan banyak perusahaan air minum dari seantero Indonesia yang berkunjung ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
“Kami memiliki SDM yang berkompeten dan selalu menjadi narasumber dan pengajar di event seminar atau pelatihan SPAM dan teknologi IT,” ungkap Muhlas.
Sejumlah program inovasi Tugu Tirta yang mencuri perhatian diantaranya adalah program penurunan kehilangan air yang berhasil mencapai angka 16 persen, teknologi informasi yang terintegrasi (portal TWUIN), sistem distribusi air yang berbasis teknologi otomasi (SCADA-TWUIN Command Center) dan program zona air minum prima (ZAMP) memberikan layanan air siap minum ke pelanggan.
“Tugu Tirta juga menjalankan rencana pengamanan air minum (RPAM) nomor satu di Indonesia dan dipercaya oleh Direktorat Air Minum Kementerian PUPR, Bappenas serta WHO,” beber Muhlas.
Ke depan, perusahaan yang berkantor di Jalan Terusan Danau Sentani No 100 itu akan mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum SPAM 1 dan SPAM 2 dengan total sekitar 450 l/s untuk meningkatkan pelayanan air minum Kota Malang.
Perubahan dari PDAM menjadi Perumda Air Minum Tugu Tirta, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang pada tanggal 27 Desember 2019, tak sebatas peralihan nama dan identitas semata.
Lebih dari itu, cakupan kegiatan usaha perusahaan kini menjadi lebih luas. Tugu Tirta dapat mengoptimalkan potensi untuk membentuk dan mengembangkan kegiatan usaha lainnya, tanpa mengesampingkan pelayanan prima kepada pelanggan sebagai prioritas.
Sebagai kontribusi Tugu Tirta untuk negara di bidang SDM dan industri 4.0, juga dilakukan pengembangan bisnis pendirian Training Center untuk PDAM se-Indonesia dan pengembangan aplikasi IT.
Tugu Tirta juga serius melaksanakan studi kelayakan WTP SPAM sebagai langkah jangka panjang untuk jaminan akses aman dan ketercukupan air minum bagi warga Kota Malang. (A.Y)