Mantan Rektor ITN Malang Prof Dr. Ir. Kustamar MT juga dikukuhkan.
ADADIMALANG – Berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang secara resmi mengukuhkan dua Guru Besarnya pagi ini, Sabtu (20/03/2021).
Pengukuhan yang dilakukan secara luring di aula kampus I ITN Malang ini juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, dimana acara tersebut hanya dihadiri oleh Senat ITN Malang dan juga kerabat dari Guru Besar yang akan dikukuhkan.
Guru Besar ITN yang dikukuhkan kali ini adalah Prof. Dr. Eng. Ir. I Made Wartana MT yang merupakan Guru Besar di Bidang Teknik Elektro dan mantan Rektor ITN Malang yang telah berpulang beberapa waktu yang lalu Prof. Dr. Ir. Kustamar MT sebagai Guru Besar Bidang Teknik Sumber Daya Air.
Prof. Dr. Eng. Ir. I Made Wartana MT dikukuhkan sebagai Guru Besar setelah mendapatkan Surat Keputusan dari Mendikbud nomor 152763 dengan angka kredit 867,90, sementara Prof. Dr. Ir. Kustamar MT dengan SK Mendikbud nomor 1081861 yang mendapatkan kenaikan jabatan fungsional dosen menjadi Profesor dengan angka kredit 872,20.
Dalam prosesi Pengukuhan tersebut, Rektor ITN Malang Prof Dr Eng Ir Abraham Lomi, MSEE juga memberikan samir penghormatan kepada istri Prof. Dr. Ir. Kustamar MT yakni Ir. Ari Mukti MT yang menjadi wakil dari suaminya tersebut.
“Harusnya hari ini ada dua profesor yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Eng. Ir. I Made Wartana MT sebagai Guru Besar ke tujuh dan Prof. Dr. Ir. Kustamar MT sebagai Guru BEsar ke delapan ITN Malang. Namun Tuhan berkata lain, Prof Dr. Ir. Kustamar MT dipanggil menghadap ke Yang Maha Kuasa beberapa waktu yang lalu,” ungkap Rektor ITN Malang, Prof Dr Eng Ir Abraham Lomi, MSEE.
Dalam waktu ke depan, Rektor ITN Malang menyampaikan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu fokus perhatian yang juga terus dikerjakan seperti memberikan dukungan kepada dosen ITN Malang untuk dapat menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
“Tahun ini ada beberapa orang yang dapat dikukukuhkan. Namun dua orang sudah dalam proses mendapatkan surat keputusannya,” ungkap Rektor ITN Malang.
Dalam momen pengukuhannya, Guru Besar ke delapan ITN Malang, Prof Dr Eng Ir I Made Wartana MT membacakan orasi ilmiahnya dengan judul Optimalisasi Penetrasi Pembangkitan Energi Baru Terbarukan ke Grid dengan kendali FACTS Berbasis AI.
“Indonesia ini memiliki potensi yang besar untuk memanfaatkan Energi Baru Terbarukan sehingga dapat tercipta ketahanan energi. Saya berharap kajian ilmiah saya ini dapat bermanfaat,” ungkap Prof Dr Eng Ir I Made Wartana.
Pelaksanaan pembangunan mega proyek solar cell di kampus II ITN Malang juga disambut antusias oleh Prof Dr Eng Ir I Made Wartana karena mampu menjadi salahsatu sumber energi baru dan terbarukan yang berasal dari kampus ITN Malang.
“Pertama ITN Malang akan mampu memenuhi kebutuhan listrik kampusnya sendiri dan jika ada kelebihan maka dapat dikomersialkan,” pungkas Prof Dr Eng Ir I Made Wartana. (A.Y)