Taman Hutan Kota Malabar Kembali Disorot Aliansi

banner 468x60

ADADIMALANG – Peresmian Hutan Kota Malabar yang dilakukan oleh Walikota Malang, H. M. Anton beberapa hari lalu bersama Direktur PT. Amerta Indah Otsuka kembali mendapatkan reaksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Kota Malabar yang sejak awal rencana revitalisasi Malabar selalu mengkritisi rencana tersebut.

Robbani Amil Romis selaku juru bicara Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Kota Malabar menyatakan keheranannya pada saat peresmian Hutan Kota Malabar tersebut dimana pihak Aliansi justru tidak ada yang tahu dan diundang untuk datang.

Bacaan Lainnya

“Dulu sering sekali berkomunikasi dengan Aliansi, tapi pada saat peresmian Aliansi kok malah tidak tahu sama sekali. Ini kan aneh,” ujar Robbani.

Meskipun tidak diundang pada saat peresmian, Aliansi tidak mempermasalahkan karena merasa itu hanya ceremonial kosong yang tidak ada artinya.

“Kami datang ke DPRD kota Malang siang ini untuk memberikan surat pernyataan dan tuntutan kami. Tuntutan yang pertama itu tentang logo Otsuka yang ada dimana-mana di hutan Malabar. Hutan Kota Malabar kayak sudah dibeli ama Otsuka saja,” jelas Robbani di gedung DPRD kota Malang.

Kedatangan lima orang perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Kota Malabar ke gedung DPRD kota Malang itu diterima oleh Komisi C DPRD kota Malang, yang menjanjikan akan dibahas pada rapat kerja minggu depan.

“Penempatan logo Otsuka itu sudah melanggar kesepakatan yang sudah pernah dibuat antara Aliansi, Komisi C DPRD kota Malang dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan terkait dengan branding taman hutan kota Malabar waktu yang lalu,” jelas pria muda yang berjenggot lebat ini.

Konservasi burung
Selain mempermasalahkan logo atau branding Otsuka, Aliansi juga meminta pemerintah kota Malang untuk lebih optimal dalam memberikan edukasi lingkungan yang sudah dipasang di areal Malabar.

“Edukasi lingkungan yang diberikan di Malabar oleh Pemkot itu masih jauh banget dari harapan teman-teman Aliansi. Asal tahu saja, beberapa waktu lalu kita melakukan penelitan dan survey burung yang ada di Malabar, di sana itu ada sekitar 22 jenis burung dimana sekitar empat jenis adalah jenis burung yang dilindungi,” jelas Robbani.

Usai dari DPRD kota Malang, perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Kota Malabar itu akan ke kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk menyerahkan surat pernyataan dan tuntutan mereka. (AY)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan