ADADIMALANG – Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji, mengukuhkan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Malang untuk masa bakti 2021–2024 di Ruang Sidang Balaikota Malang pagi tadi, Kamis (27/05/2021).
Pengukuhan BPPD Kota Malang tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah kota Malang dalam membangkitkan geliat pariwisata daerah, khususnya potensi Tri Bina Cita yang telah ada di Kota Malang.
“Perlu berbangga dengan Tri Bina Cita di kota Malang ini karena di kota lain belum tentu ada, dimana salah satunya adalah pariwisata yang sekarang menjadi primadona pendapatan negara,” ungkap Wali Kota Malang.
Tri Bina Cita di Kota Malang antara lain Malang sebagai Kota Pendidikan, Kota Pariwisata dan Kota Industri. Sampai saat ini industri kreatif luar biasa, namun potensi pendidikan di Kota Malang tidak pernah kalah, juga wisata budaya.
“Heritage menjadi salah satu wisata andalan yang itu belum tentu dimiliki daerah-daerah lain,” pungkas Walikota Sutiaji Dalam sambutannya.
Guna memaksimalkan apa yang menjadi komitmen tersebut, Wali Kota Sutiaji meminta kepada Pengurus BPPD Kota Malang yang baru dikukuhkan untuk fokus terhadap pengelolaan dan penguatan basis data pariwisata.
“Saat ini kita sedang disadarkan bahwa pemilik data itu penguasa. Data itu tentu harus ada kesiapan dari kita, bagaimana kita bisa mengolah data itu, menyajikan data itu, terlebih data itu harus aktif terus. Tantangan ke depan harus ada data base tentang potensi pariwisata di Kota Malang. Bahwa penguatan data, terus updating data,” tegas Wali Kota Sutiaji.
Sementara itu Kepala BPPD Jawa Timur, Dwi Cahyono menjelaskan bahwa BPPD memiliki andil strategis dalam meningkatkan sektor pariwisata di daerah. Apalagi jika melihat komposisi pengurus yang dikukuhkan pada hari itu mewakili berbagai institusi dan penggiat pariwisata.
“BPPD yang dilantik adalah penentu kebijakan, tugas utamanya adalah membantu Pemerintah Daerah. Yang pertama penyediaan data. Penyediaan data itu penting sekali, jangan sampai salah. Siapa saja yang berkunjung ke Kota Malang, dari daerah mana, berapa jumlahnya, umurnya, segala macam data dibutuhkan. Kalau itu salah, kebijakan yang lahir akan menjadi salah juga,” tukas Dwi Cahyono.
Nampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Malang Ir. Sofyan Edi Jarwoko dan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni. (A.Y)