Home / Berita / Umum / Pemkot Akan Aktivasi Ketangguhan Pemakaman Mandiri

Pemkot Akan Aktivasi Ketangguhan Pemakaman Mandiri

Dilakukan untuk mengurai penumpukan pemakaman.

ADADIMALANG – Disaat banyak Rumah Sakit rujukan Covid-19 kewalahan melakukan pemulasaran dan percepatan proses pemakaman seiring tingginya kasus Covid-19 beberapa waktu ini, Pemerintah Kota Malang telah melakukan beberapa tindakan guna mengurai penumpukan.

Beberapa langkah yang telah dilaksanakan Pemkot Malang adalah menjadikan RSUD Kota Malang menjadi Rumah Sakit rujukan pemulasaran dan membuka pendaftaran relawan pemulasaran, juga mengaktifkan kembali ketangguhan pemakaman secara mandiri oleh masyarakat (anggota duka).

Hal tersebut diputuskan dalam rapat marathon mulai hari Jumat lalu (09/07/2021) yang dipimpin Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji hingga rapat teknis yang digelar Dinas Kesehatan Kota Malang yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso hari Selasa kemarin, (13/07/2021).

“Kita mencoba mengurai simpul kemacetan (bottleneck) ada dimana. Dari penjemputan jenazah menuju RS pemulasaran, pelaksanaan pemulasaran, penghantaran ke pemakaman hingga proses pemakaman. Terpotret penumpukan terjadi pada saat antrian pemulasaran karena jumlah tenaga pemulasaran tidak sebanding dengan jenazah serta daftar tunggu setelah pemulasaran untuk masuk daftar antrian petugas pemakaman,” urai Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji.

Dari kondisi tersebut akhirnya diketahui ada langkah-langkah yang dapat diambil sebagai short cut seperti melakukan penambahan tenaga pemulasaran dan tempat pemulasaran, menambah tenaga pemakaman serta menguatkan mekanisme dan SOP bahwa usai proses pemulasaran dipastikan bahwa jenazah serta peti jenazah sudah aman untuk dibawa.

“Langkah ke tiga yakni menguatkan mekanisme dan SOP menjadi titik krusial,” ungkap Wali kota Malang.

ersama dengan Satgas Covid Universitas Brawijaya (UB) dr. Aurick, Kepala Dinas Kesehatan kota Malang, dr. Husnul Muarif menyampaikan bahwa setelah proses pemulasaran yang dilakukan pihak rumah sakit, dipastikan telah aman maka pihak keluarga dapat mengambil dan melakukan proses pemakaman secara mandiri dalam ketangguhan.

“Dan hal tersebut tentu akan dapat mengurangi tingkat penumpukan, antrian sekaligus beban petugas pemakaman,” tegas Wali Kota Malang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah kota Malang, Erik Setyo Santoso menyampaikan bahwa Kota Malang telah menginisiasi berdirinya kampung-kampung tangguh dimana salah satu instrumennya adalah ketangguhan dalam proses pemakaman bahkan sesungguhnya juga pada titik pemulasaran.

“Namun dengan berbagai pertimbangan, kini yang bisa kita aktivasi adalah ketangguhan dalam proses pemakaman,” ujar Sekda kota Malang, Erik Setyo Santoso. (A.Y)

Tag:

Tinggalkan Balasan