Lebih dari 20% Rambu Lalu Lintas Di Kota Malang Menjadi Korban Vandalisme

banner 468x60

ADADIMALANG – Upaya ketertiban dan kelancaran lalu lintas tentunya tidak bisa dilepaskan dari fungsi rambu-rambu lalu lintas yang dipasang di ruas jalan, Hal tersebut tentunya berlaku di seluruh Indonesia termasuk di kota Malang. Sayangnya upaya agar kendaraan bisa tertib di jalan dengan bantuan rambu lalu lintas di kota Malang saat ini mulai terganggu dengan adanya tindakan vandalisme pada rambu lalu lintas kota Malang.

“Lebih dari 20% rambu lalu lintas itu menjadi korban vandalisme, selain rambu, lampu lalu lintas dan halte juga menjadi korban,” ujar Handy Priyanto, Kepala Dinas Perhubungan kota Malang.

Bacaan Lainnya

Vandalisme yang terjadi pada rambu dan alat-alat lalu lintas yang ada di kota Malang dilakukan dalam bentuk pencoretan sampai penutupan tulisan rambu dengan cat yang akan merubah arti dan fungsi rambu, sampai dengan perusakan yang membuat rambu atau alat bantu lalu lintas menjadi rusak atau tidak bisa digunakan lagi.

“Dengan adanya tindakan tak bertanggung jawab ini, akhirnya masyarakat juga yang rugi karena hal itu juga membahayakan pengguna lalu lintas,” jelas Handy.

Terkait dengan kerusakan rambu akibat vandalisme ataupun yang sudah rusak karena faktor usia, Handy menyatakan belum bisa melakukan penggantian karena belum ada pengajuan ke APBD untuk anggaran tahun 2016.

“Kami meminta masyarakat juga ikut menjaga dan mengawasi, apabila ada yang merusak atau merubah fungsinya tolong pelaku diberi nasehat atau laporkan kepada kami,” harap Handy. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan