Jadwal pembinaan dibagi berdasarkan pembagian wilayah kecamatan lokasi parkir masing-masing jukir.

ADADIMALANG – Dalam rangka meningkatkan wawasan juru parkir (jukir) di kota Malang tentang pelayanan dan teknis dalam melakukan kegiatan perparkiran di Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Malang melaksanakan pembinaan mulai pagi hari tadi, Rabu (22/09/2021).

Dalam kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di Mini Block Office Balaikota Malang ini dihadiri pula Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji yang mengapresiasi kegiatan pembinaan jukir sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran bagi pengelola jasa parkir termasuk juru parkir tersebut agar memberikan pelayanan yang tertib.

“Dengan pembinaan ini tentunya diharapkan juru parkir paham apa hal-hal yang harus dilakukan. Juru parkir yang tertib itu juga akan membantu baik dalam hal keamanan, ketertiban dan pembangunan. Pembangunan karena memberikan kontribusi PAD,” tutur Wali Kota Sutiaji.

Sejalan dengan itu, retribusi dan pajak parkir merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk membiayai pembangunan di Kota Malang. Lokasi titik parkir di wilayah Kota Malang sendiri terbagi menjadi dua jenis yakni titik parkir obyek pajak parkir yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dan titik parkir obyek retribusi parkir yang dikelola oleh Dishub Kota Malang.

Di awal bulan September 2021, obyek retribusi parkir di kota Malang berjumlah 1.205 titik parkir baik yang aktif maupun tidak aktif dengan jumlah jukir lebih dari 3.500 orang, sementara pada September 2021 ini Dishub Kota Malang telah menyerahkan 404 titik parkir aktif ke Bapenda kota Malang yang semula dipungut retribusi.

“Saya berharap jukir di Kota Malang dapat tertib dalam memberikan pelayanan jasa parkir kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih menghargai mereka. Karena jukir yang tertib otomatis dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembinaan hari ini substansinya seperti itu,” jelas Wali kota Malang.

Kegiatan pembinaan juru parkir oleh Dishub kota Malang ini digelar selama lima hari dengan total peserta mencapai 400 orang jukir yang akan dibagi menjadi 5 angkatan berdasarkan wilayah kecamatan.

Selain Wali Kota Malang, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika juga hadir dalam kegiatan tersebut.

“Sebenarnya kalau tidak pandemi maka seharusnya kegiatan pembinaan jukir ini sudah terlaksana sejak lama sekali, namun karena pandemi ya baru dapat terselenggara sekarang,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

Menurut Made, pembinaan juru parkir tersebut memang sudah seharusnya dilakukan secara rutin sehingga setiap ada perubahan atau kebijakan baru dapat diketahui oleh para juru parkir.

“Dengan acara seperti ini maka terjalin komunikasi antara pihak Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan, DPRD Kota Malang dan juga pelaksana di lapangan yaitu juru parkir,” pungkas Ketua DPRD Kota Malang.

Ditemui di lokasi yang sama, Kadishub kota Malang, Heru Mulyono menyampaikan para Jukir saat ini telah melaksanakan tugasnya tetapi karena belum mengetahui aturan dan teknis pelaksanaannya maka seringkali terjadi kesalahan dalam hal penataan dan lain sebagainya.

“Parkir ini memang agak dilematis jika kita ambil retribusinya maka akan menimbulkan macet, tetapi jika ingin membersihkan macet maka retribusinya akan berkurang. Sehingga kita cari solusi bagaimana parkir yang baik dan tidak mengganggu lalu lintas serta jukir mendapat pendapatan. Di Kota Malang ada 1.205 titik parkir ada yang aktif dan pasif, dimana yang pasif ini contohnya daerah Suhat, Dinoyo, Veteran, Sigura-gura yang menjadi pasif karena saat ini mahasiswa masih belum datang ke kampus,” ungkap Heru Mulyono. (A.Y)