Jemput bola datangi masyarakat untuk bayar pajak.
ADADIMALANG – Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak dari masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Malang melakukan berbagai inovasi.
Salah satunya adalah dengan mendekatkan diri kepada para wajib pajak (WP) dengan pola menjemput bola mendatangi lokasi para wajib pajak yang disesuaikan dengan kelurahan wilayah tempat tinggal wajib pajak.
Upaya jemput bola para wajib pajak ini dilaksanakan oleh Bapenda Kota Malang dengan melaksanakan program Bapenda ‘Goes to Kelurahan’ mulai pekan depan.
Dengan menggunakan mobil pajak keliling, petugas Bapenda Kota Malang akan mendatangi kantor kelurahan se-Kota Malang secara bergiliran.
Dimulai dari pukul 09.00 WIB, layanan Mobil Pajak Keliling Bapenda tersebut akan memberikan layanan hingga pukul 14.00 WIB.
“Untuk wilayah kecamatan Sukun akan dilaksanakan di Kelurahan Mulyorejo pada tanggal 27 Mei 2021 sementara kelurahan Besuki pada tanggal 2 Juni 2021,” ungkap Kepala Bapenda Kota Malang, Dr Handi Priyanto AP, M.Si.
Lokasi berikutnya yang akan dikunjungi setelah kecamatan Sukun adalah kecamatan Blimbing yakni di kelurahan Pandanwangi pada tanggal 3 Juni 2021 dan kelurahan Polowijen pada 8 Juni 2021, sementara kelurahan Balearjosari pada hari rabu tanggal 9 Juni 2021.
Kecamatan Lowokwaru menjadi lokasi ketiga yang dikunjungi Mobil Pajak Keliling pada tanggal 15 Juni 2021 di kelurahan Merjosari, dan Kelurahan Jatimulyo pada 16 Juni 2021, sementara kelurahan Dinoyo di tanggal 22 Juni 2021.
Dua tempat di kecamatan Kedungkandang akan menjadi lokasi pelayanan berikutnya pada tanggal 23 Juni 2021 di kelurahan Buring dan 29 Juni 2021 di kelurahan Tlogowaru.
Kelurahan Klojen akan dikunjungi pada 30 Juni 2021 di kelurahan Bareng dan kelurahan Penanggungan pada tanggal 6 Juli 2021.
Mobil pajak keliling Bapenda akan melakukan sosialisasi dan melayani semua jenis pajak termasuk layanan perubahan data PBB baik mutasi atau baru (kecuali BPHTB).
“Warga yang bayar pajak di lokasi mobil pajak keliling nanti akan kita beri souvenir tanpa diundi,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang.
Dengan adanya upaya jemput bola ke wilayah domisili atau tempat tinggal para wajib pajak diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.
“Nanti selain menerima pembayaran pajak, masyarakat juga dapat berkonsultasi atau mendapatkan informasi terkait pajak daerah dari petugas Bapenda yang bertugas di Mobil Pajak Keliling tersebut,” ungkap Dr Handi Priyanto AP, M.Si. (adv/A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.