Bagian dari roadshow Bapenda Sambang Kelurahan.
ADADIMALANG – Kondisi pandemi yang belum usai hingga saat ini semakin memantabkan petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan layanan jemput bola ke masyarakat.
Dalam kegiatan roadshow Bapenda Sambang Kelurahan dengan menggunakan Mobil Pajak Keliling, petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kali ini mengunjungi kelurahan Bumiayu kota Malang pagi tadi, Selasa (28/09/2021).
“Memberikan pelayanan pajak di kelurahan-kelurahan merupakan salahsatu inovasi Bapenda kota Malang untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Cukup di kelurahan saja sudah dapat membayar pajak,” ungkap Kepala Sub Bidang Pengembangan Potensi Bapenda Kota Malang, Nanang Sweistinura.
Pria yang menjadi kordinator Bumiayu untuk kegiatan Bapenda Goes To Kelurahan tersebut menjelaskan meskipun petugas Bapenda Kota Malang kali ini mendatangi kelurahan Bumiayu kecamatan Kedungkandang, namun tidak berarti petugas Bapenda hanya melayani warga masyarakat kelurahan Bumiayu saja.
“Memang saat ini kami berada di Kelurahan Bumiayu namun bukan berarti hanya warga Bumiayu saja yang kami layani. Ini hanya sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga tidak perlu jauh-jauh untuk membayar pajak,” ujar Nanang Sweistinura.
Mobil Pajak Keliling yang dipergunakan petugas Bapenda Kota Malang untuk mendekatkan diri ke masyarakat di kelurahan Bumiayu ini nampak banyak didatangi masyarakat yang ingin membayar kewajiban pajak mereka.
Sementara itu, Staf Bapenda untuk kegiatan Bapenda Sambang Kelurahan Bumiayu, Bimantoro Yuhandani Irawan menyampaikan dengan Bapenda Sambang Kelurahan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajaknya.
“Selain kemudahan dalam hal pembayaran di lokasi yang tidak terlalu jauh dari tempat tinggal para wajib pajak, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak juga mendapatkan kemudahan dengan pembebasan sanksi atau denda administratif. Selain penghapusan sanksi denda, juga ada penundaan batas akhir jatuh tempo pembayaran. Ada kebijakan dari Pak Walikota, sampai dengan akhir November 2021,” jelas Bimantoro yuhandani Irawan.
Di lokasi yang sama, Lurah Bumiayu yakni Siswanto Heru menyambut baik inovasi dari Bapenda Kota Malang untuk mendekatkan diri ke masyarakat sehingga warga nampak antusias melakukan pembayaran pajak.
“Bagus ya Inovasi Bapenda ini. Warga masyarakat Bumiayu jadi merasa terbantu dalam proses pembayaran pajak,” ungkap Lurah Bumiayu.
Usai melakukan pembayaran, Siti Nurmulianingsih salah satu warga Bumiayu mengaku senang dengan adanya kegiatan Bapenda Sambang Kelurahan.
“Saya bayar pajak rumah yang sudah terlambat tiga tahun dan ternyata hanya membayar pokoknya saja sementara sanksi dendanya tidak ada. Progam ini sangat menbantu karena kita tidak perlu harus jauh-jauh untuk membayar pajak,” ujar Siti Nurmulianingsih. (Adv/A.Y)