
ADADIMALANG – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mencanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang digelar oleh Inspektorat Kota Malang di Atria Hotel Malang hari ini, Senin, (15/11/2021).
Kegiatan pencanangan lanjutan ini merupakan kegiatan lanjutan pencanangan Zona Integritas pada bulan April 2015 silam.
“Saat ini, semua Perusahaan Daerah dan unit layanan publik kami tekankan masuk Zona Integritas,” tegas Wali Kota Sutiaji.
Kegiatan pencanangan zona integritas tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Malang dalam rangka implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi, dimana salah satu rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi adalah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam sambutannya, Wali Kota Sutiaji berpesan agar pencanangan Zona Integritas tersebut diimbangi dengan komitmen bersama dalam mewujudkannya.
“Apa artinya kita menentukan Zona Integritas tanpa dibarengi tindakan nyata. Zona Integritas ini berarti kita memiliki komitmen. Dan kunci komitmen ini adalah kesadaran kita semua bahwa kita berkomitmen untuk melayani dan mempermudah urusan orang lain,” ungkap Wali kota Sutiaji.
Pada kegiatan tersebut dicanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap 21 perangkat daerah, 1 RSUD, 16 Puskesmas dan 28 SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Perlu diketahui, sebelumnya pada April 2015 lalu Pemkot Malang telah mencanangkan Zona Integritas terhadap beberapa perangkat daerah seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinas Perhubungan serta Kecamatan Klojen.
Sejalan dengan itu, Wali Kota Sutiaji mendorong Zona Integritas di Kota Malang yang sebelumnya telah ditetapkan pada 2015 lalu untuk dapat meningkatkan predikatnya ke WBK dan mencapai WBBM ke depannya.
“Saya targetkan WBK. Perangkat daerah yang sudah dicanangkan dulu harapannya bisa segera WBK. Dispendukcapil sudah WBK, itu dua tahun lalu dan masih statis sehingga harapannya dapat ditingkatkan menjadi WBBM. Maka kita targetkan sebanyak mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Kota Malang, Subkhan menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai wujud komitmen Pemkot Malang dalam hal pemberantasan korupsi dan peningkatan dalam hal pelayanan publik.
“Tujuan dari kegiatan ini salah satunya, deklarasi pernyataan dari Walikota Malang selaku pimpinan dari instansi Pemerintah Kota Malang, bahwa Pemkot Malang telah siap membangun Zona Integritas,” tukas Subkhan. (A.Y)