ADADIMALANG – Bertempat di Ruang Sidang Balaikota Malang telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tim Pencapaian Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggara Administrasi Kependudukan Kota Malang Tahun 2021 hari ini, Kamis (09/12/2021).
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji hadir secara resmi pada kegiatan tersebut dan menyampaikan arahannya bahwa di tahun 2023 mendatang Kota Malang sudah harus siap dengan akses Satu Data. Hal tersebut sejalan dengan gerakan Indonesia sadar tertib administrasi kependudukan sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri.
“Gerakan Satu Data akan sukses kita laksanakan jika kita selalu tertib administrasi; utamanya adalah administrasi kependudukan” ujarnya.
Lebih lanjut Wali Kota Malang menegaskan bahwa penandatanganan NKB dan PKS tersebut merupakan wujud komitmen kita bersama untuk terus membangun kesadaran masyarakat agar selalu tertib administrasi.
“Salah satu upaya yang telah kami lakukan adalah dengan menggandeng forum-forum keagamaan dengan harapan tentu untuk memudahkan kita semua,” jelas pria berkacamata ini.
Berdasarkan data yang ada hingga dengan tanggal 8 Desember 2021, perekaman KTP elektronik telah mencapai angka 96,75 persen, kepemilikan KIA mencapai 60,48 persen, akta kelahiran anak mencapai 95,35 persen, sedangkan akta perkawinan, akta perceraian dan akta kematian telah mencapai angka 100 persen.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan pencapaian target nasional dan pelaporan penyelenggaraan administrasi kependudukan Kota Malang yang digelar sejak bulan Agustus hingga November tahun 2021 terbilang membuahkan hasil.
Namun demikian, upaya Pemkot Malang melalui Dispendukcapil Kota Malang akan terus ditingkatkan terutama pada layanan jemput bola; dimana petugas pelayanan adminduk akan langsung menyasar pada rumah-rumah penduduk, kantor kelurahan dan panti asuhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Eny Hari Sutiarny menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan utama peningkatan kesadaran dan keaktifan masyarakat dalam mencatatkan dan pemutakhiran data serta setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami masyarakat.
Peran serta TP PKK Kota Malang juga sangat aktif dalam mendukung suksesnya pencapaian target tersebut, terlebih dengan diterbitkannya SE No. 01/SE/SKR/PKK.KM/III/2021 tentang Tim Penggerak PKK Kota Malang yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang dan surat nomor : 022/SKR/PKK.KM/IX/2021 tentang himbauan sosialisasi KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan).
“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak juga dapat terus digaungkan karena sampai dengan kemarin, jenis layanan KTP elektronik di Kota Malang masih mencapai angka 96,75 persen sedangkan target nasional 99,2 persen yang berarti masih ada PR yang harus kita tuntaskan” pungkas Eny Hari Sutiarny. (A.Y)