ADADIMALANG – MPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang telah melantik 13 orang sebagai Dewan Pakar PKS Kota Malang di Ballroom Hotel Santika Kota Malang hari Minggu kemarin (27/02/2022).
Pembentukan Dewan Pakar PKS Kota Malang tersebut diaebut sebagai perwujudan amanat Anggaran Dasar (AD) PKS khususnya Pasal 48 ayat 1 tentang Dewan Pakar yang berbunyi Dewan Pakar adalah lembaga otonom yang terdiri atas seorang perseorangan yang memiliki keahlian atau kepakaran tertentu sesuai dengan kebutuhan partai untuk mewujudkan kepeloporan dan partisipasi yang komprehensif dalam rangka perbaikan umat, bangsa dan negara. Sehingga Kota Malang berkewajiban untuk hal tersebut.
Terpilih menjadi Ketua Dewan Pakar PKS Kota Malang, dalam sambutannya Rochmad mengungkapkan posisi yang di emban sebagai Dewan Pakar dapat menjadi rezeki sekaligus ujian.
“Apabila mampu memanfaatkan dengan baik akan menjadi ladang amal, namun apabila sebaliknya justru akan menjadi catatan buruk baik di dunia maupun di akhirat,” ujar Rochmad.
Rochmad yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKS inipun menjelaskan bahwa amanah yang sedang di emban diniatkan untuk ibadah.
“Jika di era informasi dan teknologi yang saat ini berkembang dengan cepat, banyak dibutuhkan data yang banyak. Dan Dewan Pakar hadir untuk hal tersebut dan menjadj acuan dalam pengambilan keputusan perbaikan warga Kota Malang,” pungkas Rochmad.
Dalam pelantikan Dewan Pakar tersebut juga dihadiri perwakilan DPW PKS Jawa Timur yakni Ahmadi, Syaiful Ali Fatah selaku Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Malang, Bayu Rekso Aji, selaku Ketua Fraksi PKS Kota Malang, Asmualik, selaku Wakil Ketua DPRD Kota Malang. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.