Kota Malang – Harapan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XII di kota Malang agar seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai kelanjutan dari Perppu tentang Organisasi Massa (ormas) rupanya masih belum akan terealisasi di kota Malang.
Saat dikonfirmasi www.adadimalang.com usai penanaman pohon, Wali Kota Malang H. Moch. Anton menyatakan dirinya masih akan melihat perkembangan lebih lanjut tentang Perppu Organisasi Massa yang dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.
Saat ditanya apakah Perda Ormas tersebut belum direncanakan dibuat karena menilai kondisi kota Malang relatif aman dan kondusif, Abah Anton menegaskan bahwa dirinya harus bertemu dengan kelompok masyarakat terlebih dahulu sebelum memutuskan membuat peraturan daerah tentang ormas.
“Ya kondisi di Kota Malang kan relatif kondusif, tapi saya harus bertemu dengan tokoh tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat yang ada di kota Malang sebelum membuat peraturan daerah. Pokoknya kita tunggu kelanjutan Perppu tersebut,” ujar Wali Kota Malang, H. Moch. Anton. (A.Y)