Satgas Waspada Investasi Pertama di Indonesia dikukuhkan di Kota Malang

banner 468x60

ADADIMALANG – Bertempat di ruang sidang Balaikota Malang, pengukuhan pendirian Satuan Tugas (satgas) Waspada Investasi dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S. Soetiono bersama Walikota Malang, H. M. Anton.

Pembentukan Satgas Waspada Investasi Daerah merupakan kelanjutan dari kesepakatan kerjasama antara OJK dengan enam kementrian dan lembaga seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung RI, Kementrian Perdagangan, Kementrian Komunikasi dan Informatika, Kementrian Koperasi dan UKM serta BKPM pada tanggal 21 Juni 2016 lalu.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat sampai saat ini masih sering menerima penawaran investasi dari pihak-pihak yang tidak memiliki perijinan dalam pengelolaan investasi dan penghimpunan dana masyarakat,” ujar Kusumaningtuti S. Soetiono.

Sementara itu, Walikota Malang mengatakan bahwa keberadaan Satgas Waspada Investasi diharapkan mampu menangani permasalahan investasi ilegal yang selama ini sudah meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.

Dengan terbentuknya Satgas Waspada Investasi di Kota Malang, penanganan permasalahan investasi ilegal akan menjadi lebih komprehensif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kota Malang sehingga menjadi lebih efektif dan dapat menghindarkan masyarakat dari kerugian akibat berinvestasi pada perusahaan/pihak yang tidak memiliki izin.

Pengukuhan Satgas Waspada Investasi di kota malang ini merupakan yang pertamakali di Indonesia untuk tingkatan kota/kabupaten yang terdiri dari beberapa instansi seperti Kantor OJK Malang, Kepolisian Resort kota Malang, Kejaksaan kota Malang, Kantor Kementrian Agama kota Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu kota Malang. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan