Kota Malang – Kasus pelanggaran hukum di wilayah kota Malang masih cukup tinggi diharapkan bisa ditekan melalui pemberian pendidikan hukum kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat menghadiri Pelantikan Pengurus DPC Peradi Malang Periode 2018-2023 di Hotel Shantika Kota Malang, Sabtu (13/10).
“Seperti yang kita ketahui kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perceraian dan kasus yang lainnya masih cukup tinggi di masyarakat kota Malang. Kita berharap Kepengurusan Peradi yang baru bisa banyak memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat agar kasus hukum bisa lebih ditekan,” ujar Sofyan Edi Jarwoko.
Wakil Walikota Malang juga berpesan agar Peradi terus melakukan upgrading skill anggotanya sebagai tantangan Peradi ke depannya mengingat jumlah anggota Peradi juga semakin banyak.
“Semoga pengurus DPC Peradi Malang yang baru ini amanah dan anggota organisasi Peradi ini mampu menempatkan Peradi bagi terwujudnya hak advokat dan lembaga hukum lainnya,” ujar Sofyan Edi Jarwoko.
Saat ditanya tentang peluang Pemkot Malang bekerjasama dengan DPC Peradi Malang dengan kepengurusan yang baru untuk memberikan pendidikan hukum bagi masyarakat, Sofyan Edi Jarwoko menegaskan hal tersebut sangat terbuka lebar untuk terjadi menginat Pemkot Malang tidak mungkin bisa berjalan sendiri dalam menjalankan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Senada dengan Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Ketua DPC Peradi Malang yang baru untuk periode 2018-2023, Dian Aminudin menyatakan bahwa salah satu program jangka pendek DPC Peradi Malang di bawah kepemimpinannya adalah meningkatkan kualitas advokat Peradi Malang.
“Meningkatkan kualitas advokat itu tidak hanya berkaitan dengan skill Beracara di pengadilan saja, tetapi juga memberikan penguatan dan pemahaman Kode Etik Advokat yang akan terus kami lakukan. Dn salah satu upaya kami menegakkan Kode Etik Advokat itu hari ini kami melantik Komisi Pengawas Advokat di DPC Malang yang merupakan pertama kali ada di Jawa Timur dan di Malang Raya,” ujar Dian Aminudin.
Selain itu Dian Aminudin berharap para advokat bisa lebih dekat kepada masyarakat dengan aktif mendekati masyarakat agar bisa memangkas jarak yang selama ini tercipta antara masyarakat dan advokat.
“Selain ada Pelantikan Tiga Pengurus hari ini, kami juga laksanakan seminar terkait Komisi Pengawas Advokat yang membahas tentang Kode Etik Advokat dan juga melakukan sosialisasi ECourt,” ujar Dian Aminudin.
Terkait dengan harapan Wakil Walikota Malang agar Peradi juga turun melakukan pendidikan hukum kepada masyarakat, Dian Aminudin menegaskan hal tersebut sudah menjadi salah satu program prioritas DPC Peradi Malang di bawah kepemimpinannya.
“Kami menyambut baik tawaran Wakil Walikota Malang jika bisa bekerjasama dalam hal pendidikan hukum kepada masyarakat, karena kami juga berupaya tidak hanya mendampingi masyarakat yang sudah terkena masalah tetapi juga non litigasi atau pendidikan hukum kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum atau terlibat masalah hukum,” pungkas Dian Aminudin. (A.Y)