Mahasiswa FISIP jurusan Hubungan Internasional angkatan 2019 yang disebut-sebut cukup cerdas prestasi akademisnya.
ADADIMALANG – Usai penangkapan seorang mahasiswa berinisial IA oleh Tim Densus 88 anti teror di Malang, Universitas Brawijaya (UB) menyampaikan pernyataan resminya sore tadi, Rabu (25/05/2022).
Di dampingi Kasubag Humas UB, Wakil Rektor III Bidang kemahasiswaan UB, Prof. Dr. Drs. Abdul Hakim, M.Si. menyampaikan pihak Universitas Brawijaya merasa sangat prihatin dan menyayangkan atas adanya kejadian mahasiswanya yang ditangkap Densus 88 dengan dugaan terlibat jaringan ISIS.
“Bagaimanapun juga yang bersangkutan itu adalah mahasiswa kami yang sedang proses belajar di UB. Berdasarkan data diketahui yang bersangkutan merupakan mahasiswa angkatan 2019 yang relatif cerdas dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) di atas 3, angkatan 2019,” ungkap Abdul Hakim.
Dengan adanya kejadian tersebut, Abdul Hakim mengaku sangat prihatin karena peristiwa tersebut telah mempengaruhi image masyarakat terhadap UB sebagai salah satu universitas besar tingkat nasional, 10 terbaik di Indonesi dan 801 dunia.
“Untuk itu pimpinan Universitas dan Fakultas mencegah kegiatan serupa terjadi di kemudian hari. Dari Kementerian setiap tahun ada program yang namanya Pembinaan Mental Kebangsaan yang sekarang diubah menjadi program Bela Negara. Semua perguruan tinggi diharuskan untuk melaksanakan program itu dimana ada 9 kegiatan utama di dalam program tersebut,” ungkap Abdul Hakim.
Universitas Brawijaya ditegaskan secara rutin telah melaksanakan Pendidikan Anti Radikalisme sejak tahun 2020 dengan mengundang Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) dengan materi anti radikalisme kepada mahasiswa baru, termasuk di tahun ini baik di tingkat Universitas hingga ke fakultas.
“Sangatlah tidak mungkin bagi kami selaku Pimpinan Universitas untuk mengawasi secara total orang per orang karna mahasiswa UB itu lebih dari 60 ribu mahasiswa Yanga bisa kami lakukan adalah memastikan setiap kegiatan kemahasiswaan harus mendapat ijin dari Rektorat dan atau Dekan di tingkat fakultas. Kami akan memperkuat lagi pengendalian dan pengawasan bagi aktivitas mahasiswa yang dilaksanakan tanpa ijin,” ungkapnya.
UB diakui akan terus berkoordinasi dengan pihak keamanan baik dari petugas militer maupun kepolisian untuk sharing informasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sivitas akademika, mahasiswa, dosen, karyawan yang dilakukan di dalam kampus maupun luar kampus sehingga dapat dilakukan pencegahan sedini mungkin.
Terkait dengan IA, Hakim menegaskan karena yang bersangkutan saat ini tengah dalam penanganan pihak berwajib, maka pihak Universitas Brawijaya menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada aparat yang berwenang. Sanksi menurut Hakim baru akan diberikan jika sudah ada penetapan hukum yang memiliki ketetapan hukum tetap. (A.Y)