ADADIMALANG – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Malang Corruption Watch (MCW) pada hari ini Selasa (23/08) pukul 10.30 siang berkumpul di gedung Kejaksaan Negeri Malang untuk menuntut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Malang yang baru untuk menemui para aktivis dari MCW terkait kasus korupsi yang dianggap belum diusut oleh Kejaksaan Negeri.
“Kami datang kesini ingin menemui Kepala Kejaksaan Negeri kota Malang yang baru, karena kami ingin mempertanyakan tentang beberapa kasus korupsi yang sampai saat ini belum diusut dan di publikasikan di situs Kajari,” ujar Akmal Adi Cahya selaku Divisi Advokasi MCW, Selasa (23/08).
Dalam aksinya, MCW memberikan penjelasan tentang sembilan poin penting tentang beberapa kasus yang telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri kota Malang namun hingga sampai saat ini masih belum terselesaikan seperti kasus korupsi pengadaan lahan RSUD kota Malang, kasus pengerjaan jembatan Kedungkandang dan kasus pungutan liar di beberapa sekolah dan beberapa kasus yang lain.
“Kami menyebutnya sebagai sembilan dosa Kejaksaan Negeri kota Malang karena ada sembilan poin tentang berbagai kasus korupsi yang belum di tangani oleh pihak kajari,” ungkapnya.
Menurut Akmal, pada tahun 2013 hingga tahun 2014 Kejaksaan Negeri Kota Malang terlihat lebih aktif di bandingkan pada tahun 2015 dan 2016 ini, karena pada tahun 2014 Kejaksaan Negeri kota Malang berhasil mengusut kasus korupsi dengan kerugian Negara sebesar Rp. 20 Milyar. Sementara pada tahun 2015 sampai 2016 banyak kasus korupsi yang belum diusut oleh Kejari Malang.
“Tahun 2013 sampai 2014 Kejari Malang berhasil mengusut kasus besar, tapi mengapa sekarang tidak aktif. Bahkan kami mencoba mengakses website Kejari Malang tidak bisa, padahal sebelumnya ada upload kasus korupsi,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak MCW masih menunggu respon dari pihak Kajari terkait tuntutan mereka kare a sampai siang hari tadi pihak kejaksaan Negeri kota Malang masih belum bisa menemui pihak dari MCW untuk memberikan konfirmasi. (A.Y)