Wali Kota Malang minta monitoring evaluasi STBM menjadi basis rumusan langkah tindak lanjut yang konkret dalam menurunkan kejadian stunting.
ADADIMALANG – Dalam rangka mendukung penurunan kasus stunting di Kota Malang, tiga kelurahan berhasil menjadi pilot project Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu Kelurahan Cemorokandang (PKM Gribig), Kelurahan Sawojajar (PKM Gribig), dan Kelurahan Arjosari (PKM Pandanwangi).
Penyerahan sertifikat tersebut diserahkan Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji dalam kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) Kesehatan Lingkungan pada Percepatan Kelurahan STBM 5 pilar di Hotel Savana pagi hari tadi, Selasa (18/10/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif menyampaikan bahwa untuk mencapai status STBM tersebut perlu dipenuhi lima pilar sebagai indikator STBM tersebut.
“Lima pilar itu antara lain tidak sembarangan melakukan BAB, mencuci tangan dengan sabun, pengelolaan makanan dan minuman, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang.
Menurut Husnul, pelaksanaan monitoring evaluasi tersebut (monev) STBM tersebut dilakukan dengan tujuan monev dapat dijadikan penilaian atas kondisi perubahan perilaku yang telah terjadi di masyarakat terkait dengan 5 pilar STBM dan sebagai alat untuk menyatakan bahwa komunitas masyarakat telah mencapai status pilar-pilar STBM.
“Tujuan yang ketiga sebagai advokasi kepada pemilik kepentingan untuk mendorong percepatan Kelurahan STBM. Kali ini juga dilaksanakan deklarasi Kelurahan STBM dan juga penyerahan sertifikat kepada tiga kelurahan yang telah menjadi berhasil pilot project STBM di Kota Malang,” ungkap Husnul
Selain tiga kelurahan yang telah berhasil, kelurahan lain yang ada di Kota Malang menurut Husnul sebenarnya tengah menuju ke STBM dengan memenuhi berbagai indikator atau pilar yang ada.
“Rata-rata kelurahan yang belum mencapai STBM itu saat ini telah mencapai 80 persen hingga 85 persen dari standar yang telah ditetapkan,” ujar Husnul.
Sementara itu, Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji dalam sambutannya menyampaikan permasalahan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Malang saja melainkan kewajiban semua pihak.
“Berbicara tentang kebersihan itu berbicara perilaku dimana infrastruktur infrastruktur kebersihan yang namanya sanitasi juga akan percuma jika perilaku masyarakat masih belum berubah. Seberapa jauh dan seberapa bagus atau banyak kita membangun sanitasi tapi saat perilaku masyarakat masih jauh dari harapan maka agak susah mencapai tujuan atau target yang ingin dicapai,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Wali Kota Sutiaji lebih lanjut menegaskan program Sanitasi Total tersebut sengaja dibuat berbasis masyarakat dengan tujuan agar kesadaran masyarakat muncul untuk dapat mencapai tujuan berupa derajat kesehatan masyarakat Kota Malang semakin meningkat.
“Meskipun angka stunting di Kota Malang terus menurun hingga 9,41 persen namun masih tetap perlu untuk ditekan untuk dapat semakin rendah. STBM merupakan salah satu instrumen penurun stunting, dimana kelurahan yang belum STBM saya harapkan dapat segera memenuhi indikator-indikatornya. Pemerintah Kota Malang akan mendukung dengan penyediaan fasilitas sanitasi berupa Instalasi Pengolahan Akhir Limbah (IPAL) dengan anggaran hingga Rp.14 miliar bantuan dari Pemerintah Pusat,” pungkas Wali Kota Sutiaji. (A.Y)