Untuk tahap pertama dilaksanakan verifikasi pengurus partai oleh KPU Kota Malang.
ADADIMALANG – Bertempat di Kantor DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Malang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melaksanakan tahapan verifikasi faktual Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.
Kedatangan Ketua KPU Kota Malang bersama dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang ini diterima oleh para pengurus DPC Partai Hanura Kota Malang yang akan diverifikasi sore hari kemarin, Senin (17/10/2022).
Usai pelaksanaan verifikasi faktual,
Ketua DPC Hanura Kota Malang, Ahmad Ilman Gama menjelaskan kegiatan verifikasi faktual untuk Kepengurusan Partai Hanura Kota Malang telah dilaksanakan sejak pukul 15.00 WIB.
“Alhamdulillah tadi Ketua KPU Kota Malang dan Bawaslu kota Malang hadir di sini untuk melaksanakan tugas-tugasnya. KPU Kota Malang hadir untuk melakukan verifikasi kepengurusan Partai Hanura Kota Malang. Dari verifikasi yang dilakukan tadi, DPC Hanura Kota Malang dinyatakan telah memenuhi syarat,” ungkap pria yang akrab disapa Gama ini.
Usai mengikuti verifikasi faktual untuk kepengurusan partainya, Gama menegaskan masih ada tahapan verifikasi faktual keanggotaan yang akan dijalani Partai Hanura Kota Malang.
“Kalau kita mengikuti tahapan Pemilu, maka kita masih harus mengikuti satu tahapan lagi yaitu verifikasi keanggotaan Partai Hanura Kota Malang. DPC Partai Hanura Kota Malang siap untuk mengikuti tahapan verifikasi keanggotaan dimana kita telah mengajukan 960 anggota partai kami yang siap diverifikasi,” ujar Gama.
Menurut Gama, verifikasi faktual keanggotaan Partai Hanura Kota Malang akan dilakukan oleh KPU Kota Malang dengan menghubungi langsung anggota partai Hanura Kota Malang.
“Secara sampling nanti KPU akan menghubungi anggota Partai Hanura sebanyak 278 anggota yang akan diverifikasi,” ungkap Gama optimis akan lolos verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik.
https://youtu.be/9fQ79f52X_I
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Aminah Asminingtyas, SP., M.Si menjelaskan jika tahapan verifikasi faktual di kota Malang dilaksanakan oleh KPU Kota Malang mulai tanggal 15 Oktober hingga tanggal 4 November 2022.
“Verifikasi faktual yang dilaksanakan tersebut antara lain meliputi verifikasi kepengurusan dan juga keanggotaan partai politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Malang,” jelas Aminah.
Pada tanggal 17 oktober 2022 kemarin, KPU Kota Malang melakukan verifikasi faktual pada delapan Partai Politik seperti Hanura, PSI, PBB, Partai Buruh, Partai Garuda, Perindo, Partai Umat dan PKN.
“Jadi proses verifikasi ini juga akan menyasar keanggotaan partai politik dimana proses verifikasi ini masih berjalan hingga tanggal 4 November 2022 mendatang,” pungkas Aminah Asminingtyas.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, S.Sos., M.Ap menyampaikan kehadiran Bawaslu Kota Malang dalam tahapan verifikasi Faktual Kota Malang merupakan salah satu tugas Bawaslu Kota Malang untuk memastikan tahapan verifikasi faktual tersebut dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada. (A.Y)