Bapenda Kota Malang launching aplikasi PERSADA.
ADADIMALANG – Dalam rangka memecahkan persoalan kemacetan yang sering terjadi di wilayah tlogomas dan dinoyo serta sekitarnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya membuat solusi dengan menghadirkan Jembatan tunggul Mas.
Keberadaan jembatan yang menghubungkan antara wilayah tunggul Wulung dan Tlogomas tersebut diharapkan akan dapat menjadi solusi pemecah kepadatan arus lalu lintas di wilayah sekitar jembatan.
Setelah dibangun dan melalui berbagai tes pengujian beberapa waktu lalu, akhirnya jembatan Tunggul Mas diresmikan oleh Wali Kota Malang siang hari ini, Kamis (24/02/2022).
Didampingi Anggota DPRD Kota Malang serta beberapa Kepala OPD, Wali Kota Sutiaji juga melaunching SPPT PBB dan Launching 1 (satu) inovasi Bapenda yakni Aplikasi Online Pajak Restoran dan Subyek Pajak Daerah Lainnya (PERSADA).
Selain meresmikan Jembatan Tunggul Mas, Wali Kota Sutiaji juga meresmikan Gedung SMPN 28 di Jalan Kolonel Sugiono, Gedung SMPN 29 di Polehan dan Gedung SMPN 30 di Madyopuro.
“Ini semua dapat terlaksana bukan hanya kehebatan Sutiaji dan Edi, tetapi merupakan prestasi dan hasil integrasi dari seluruh warga Kota Malang. Karena Fasilitas umum ini dibangun dari hasil pajak yang dibayarkan oleh seluruh warga Kota Malang,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Oleh karenanya, Wali Kota Sutiaji menyebut berbagai pembangunan yang dilaksanakan atau diselesaikan oleh Pemkot Malang tersebut merupakan kontribusi bersama dari seluruh lapisan masyarakat Kota Malang.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada semuanya,” pungkas Wali Kota Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si, juga mengungkapkan apresiasinya kepada kesadaran warga Kota Malang dalam membayar Pajak.
“Apresiasi kami atas kesadaran pembayaran pajak itu salah satunya kami wujudkan dalam bentuk inovasi berupa aplikasi PERSADA,” ungkap handi.
Dengan memanfaatkan aplikasi PERSADA yang berbasis Point of Sales tersebut, menurut Handi Pemerintah Kota Malang telah membantu para Wajib Pajak yang masih melakukan pembukuan secara manual.
“Nantinya para Wajib Pajak (WP) dapat membuat pembukuan secara lebih modern dan online,” ungkap Handi Priyanto. (A.Y)