Home / Berita / Umum / Berikut Capaian Pajak Daerah Bapenda Hingga Akhir Semester I Ini

Berikut Capaian Pajak Daerah Bapenda Hingga Akhir Semester I Ini

Masyarakat antre membayar kewajiban pajak daerah mereka di Mobil Kas Keliling Bapenda Kota Malang

5 Pajak Daerah telah mencapai surplus, sisanya akan diupayakan tercapai dalam waktu 6 bulan ke depan.

ADADIMALANG – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam rangka mencapai target pajak daerah Kota Malang yang telah ditetapkan.

Perlu diketahui, target  Pajak Daerah Kota Malang tahun 2022 ini mencapai Rp.606 milyar yang terdiri dari sembilan Jenis Pajak Daerah seperti Pajak Hotel (Rp.72,5 miliar), Pajak Restoran (Rp.84 miliar), Pajak Hiburan (Rp.10 miliar), Pajak Reklame (Rp.40 miliar), Pajak Penerangan Jalan (Rp.90 miliar), Pajak Parkir (Rp.8 miliar), Pajak Air Tanah (Rp.1,5 miliar), Pajak Bumi dan Bangunan  (Rp.90 miliar) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB ) sebesar Rp.210 miliar.

Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si menyampaikan dalam rangka mencapai target pajak daerah tersebut Bapenda Kota Malang telah melakukan berbagai upaya seperti ekstensifikasi, intensifikasi, pendataan objek baru, penagihan, pemeriksaan, pemasangan pajak on line serta meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak.

“Termasuk juga membuat berbagai terobosan regulasi, Tekhnologi Informasi, monitoring dan evaluasi,” ungkap Handi.

Handi lebih lanjut menyampaikan jika pencapaian perolehan Pajak Daerah dari 9 jenis Pajak Daerah hingga akhir semester I (sampai dengan 30 Juni 2022) mencapai Rp.240.089.319.752,33 atau telah mencapai 39,62 persen dari target yang telah ditetapkan.

Berikut detail perolehan pendapatan Pajak Daerah oleh Bapenda Kota Malang di semester I ini :

1. Pajak Hotel
Target : Rp 18,125,000,000.00 (25%)
Realisasi : Rp 19,739,544,102.00 (27.23%)
Surplus : Rp 1,614,544,102.00 (2.23%)
2. Pajak Resto
Target : Rp 29,400,000,000.00 (35%)
Realisasi : Rp 47,103,256,363.57 (56.08%)
Surplus : Rp 17,703,256,363.57  (21.08%)
3. Pajak Hiburan
Target : Rp 3,000,000,000.00 (30%)
Realisasi : Rp 3,778,979,745.25 (37.79%)
Surplus : Rp 778,979,745.25 (7.79%)
4. Pajak Reklame
Target : Rp 20,000,000,000.00 (50%)
Realisasi : Rp 17,424,906,203.50 (43.56%)
Kurang : Rp 2.575.093.796.50 (6,44%)
5. Pajak Penerangan Jalan
Target : Rp 29,700,000,000.00 (33%)
Realisasi : Rp 31,751,958,349.27 (35.28%)
Surplus : Rp 2,051,958,349.27 (2.28%)
6. Pajak Parkir
Target :Rp 2,400,000,000.00 (30%)
Realisasi : Rp 3,053,608,813.00 (38.17%)
Surplus : Rp 653,608,813.00 (8.17%)
7. Pajak Air Tanah
Target :Rp 525,000,000.00 (35%)
Realisasi : Rp 512,887,159.74 (34.19%)
Kurang : Rp 12,112,840.26 (0.81%)
8. PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan )
Target : Rp 36,000,000,000.00  (40%)
Realisasi : Rp 35,028,284,983.00 (38.92%)
Kurang : Rp 971,715,017.00 (1.08%)
9. BPHTB ( Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan )
Target : Rp 84,000,000,000.00 (40%)
Realisasi  : Rp 81,699,698,834.00 (38.90%)
Kurang : Rp 2,305,301,166.00 (1.10%)

Hingga akhir Juni 2022 ini, Handi menjelaskan dari 9 Pajak Daerah tersebut diketahui 5 Pajak Daerah mengalami surplus dan 4 Pajak Daerah masih belum dapat terpenuhi target.

“Bapenda akan tetap semangat dan optimis dalam pencapaian penerimaan poajak untuk mencapai target pajak daerah selama 6 bulan ke depan. Salah satunya di bulan Juli 2022 kami akan melaksanakan Gebyar Sadar Pajak untuk memberikan reward atau apresiasi kepada wajib pajak masyarakat Kota Malang atas ketaatan dalam membayar pajak,” ungkap Handi.

Banyak terobosan-terobosan dalam pencapaian target pajak daerah tersebut menurut Handi akan terus dilakukan seperti Pemutakhiran Data PBB, Pemutakhiran Data Pajak Daerah Lainnya, Penyesuaian NJOP Berbasis Harga Pasar, Pembangunan  Sistem Terintegrasi, Bapenda Sambang Kelurahan dan juga Gathering Wajib Pajak.

“Selain itu Bapenda juga masih akan melaksanakan sosialisasi Perpajakan Bagi Camat dan Lurah, Kajian Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Desk Regulasi PDRD, Pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan lain sebagainya,” pungkas Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si. (A.Y)

Tag:

Tinggalkan Balasan