Wali Kota Sutiaji : Pemerintah Harus Transparan Dan Akuntabel

Wali Kota Sutiaji menyerahkan LKPD TA 2022 Unaudited bersama Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur.

ADADIMALANG Sidoarjo – Bersama dengan Bupati dan Wali Kota se-jawa Timur, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur di Sidoarjo hari ini, Senin (27/03/2023)

Berdasarkan aturan yang ada, setiap Kepala Daerah diamanatkan untuk menyerahkan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dimana LKPD tersebut adalah bentuk pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada publik terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada satu tahun anggaran tertentu.

Ditemui selepas kegiatan, Wali Kota Sutiaji menyebutkan penyerahan laporan LKPD menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menghadirkan pemerintahan yang bertanggung jawab, transparan dan akuntabel. Orang nomor satu di Pemerintah kota Malang ini juga berterimakasih atas peran BPK yang senantiasa mendorong kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saat ini penilaian laporan keuangan semakin detail, standarnya juga ikut meningkat. Perlu diingat bahwa kehadiran BPK untuk memberikan ruang dalam hal membantu mengarahkan dan memberikan solusi terkait permasalah LKPD yang dihadapi pemerintah daerah. Kehadirannya tentu sangat berarti bagi kami. Artinya ini mendorong kinerja pemerintah untuk menyajikan pengelolaan keuangan yang semakin transparan,” terangnya.

Wali Kota Sutiaji menambahkan tujuan utama penyerahan LKPD bukan semata mengejar Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Predikat Opini WTP dalam penilaian LKPD penting untuk dipertahankan. Namun kita jangan hanya berhenti pada pencapaian WTP saja. Lebih jauh dari itu adalah bagaimana upaya kita sebagai pemerintah daerah untuk memberikan pertanggungjawaban yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” terang Wali Kota Sutiaji.

Sebelumnya Kota Malang telah berhasil mendapat predikat Opini WTP 11 kali berturut-turut pada tahun anggaran 2021 lalu dimana keberhasilan atas hasil kerja keras bersama tersebut harus dapat menjadi pemicu dan pemacu semangat untuk tahun ini.

“Pertahankan capaian yang sudah baik itu. Dan tak lupa, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah harus kita jaga dengan cara terus menerus memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat,” imbuh Wali Kota Sutiaji.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur yakni Karyadi, CFrA, CSFA., mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kepala
daerah beserta jajaran atas kerja kerasnya sehingga dapat menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang.

Laporan keuangan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, dengan mendasarkan pada empat aspek yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso nampak hadir dalam kegiatan tersebut. (A.Y)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini