Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Bea Cukai Malang mencatat lebih dari 50 usaha UMKM di Kota Malang telah berhasil menembus pasar ekspor. Jumlah tersebut sekitar 10 persen dari total 450 UMKM binaan Bea Cukai yang dipersiapkan agar mampu bersaing di pasar internasional.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, mengatakan masih banyak UMKM yang sebenarnya telah melakukan ekspor, meski produknya belum dipasarkan menggunakan merek sendiri atau melalui skema white label.
“Kalau dari catatan kami sekitar 50 lebih. Ternyata kami juga menemukan banyak UMKM baru yang berpotensi ekspor. Banyak yang ekspor tanpa merek, misalnya kopi biji maupun keripik pisang. Produknya tinggal dikemas ulang dan diberi merek sesuai permintaan pembeli di luar negeri,” ujar Pitoyo.
Menurutnya, menjadi produsen bagi merek luar negeri bukanlah persoalan selama mampu memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha. Pengalaman ekspor tersebut justru menjadi bekal agar UMKM semakin percaya diri bersaing di pasar global.
Pitoyo menjelaskan setiap negara memiliki persyaratan impor yang berbeda, terutama untuk produk makanan dan minuman yang umumnya memiliki regulasi lebih ketat. Namun, bagi UMKM yang baru memulai ekspor, Malaysia dan Singapura dinilai menjadi pasar yang relatif lebih mudah dimasuki karena memiliki kesamaan selera dengan konsumen Indonesia.
“Kalau untuk start-up produk sambal atau keripik misalnya, Malaysia dan Singapura cukup potensial karena seleranya mirip dengan Indonesia dan persyaratannya tidak terlalu rumit dibanding negara lain,” katanya.
Untuk meningkatkan jumlah eksportir baru, Bea Cukai Malang memberikan pembinaan kepada seluruh UMKM binaan tanpa membedakan apakah sudah ekspor maupun belum. Pembinaan dimulai dari hal paling dasar, seperti memperbaiki desain kemasan, menyusun profil perusahaan, membangun website, hingga memenuhi sertifikasi yang dibutuhkan seperti sertifikat halal dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk produk pangan.
Selain itu, pelaku UMKM juga dibekali pemahaman mengenai prosedur ekspor skala kecil melalui perusahaan jasa titipan, teknik memperkenalkan produk kepada calon pembeli dalam bahasa Inggris, hingga strategi memasarkan produk ke luar negeri.
“Kami tuntun pelan-pelan mulai dari pengemasan, company profile, website, sertifikasi, sampai bagaimana memperkenalkan produk kepada calon pembeli luar negeri. Tujuan kami agar mereka siap ekspor,” jelasnya.
Bea Cukai juga memfasilitasi UMKM memperoleh informasi pasar internasional melalui kegiatan Market Insight yang menghadirkan perwakilan perdagangan dan keuangan Indonesia di sejumlah negara, seperti Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab (UAE), dan Hong Kong. Melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha dapat mengetahui produk yang dibutuhkan pasar sekaligus berkonsultasi langsung mengenai peluang ekspor ke negara tujuan.
Pitoyo menegaskan pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya Bea Cukai mendorong UMKM naik kelas. Menurutnya, sektor UMKM terbukti menjadi penopang perekonomian nasional setelah pandemi COVID-19, sehingga perlu didorong agar mampu memperluas pasar hingga ke mancanegara. (Ftm/A.Y)
