ADADIMALANG – Dalam kegiatan Rapat Paripurna sore hari ini (24/05/2023), Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum 6 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanaman Modal.

Menurut Wali Kota Sutiaji, Pemerintah Kota Malang mengupayakan berbagai cara termasuk perbaikan pelayanan perizinan agar dapat meningkatkan investasi di Kota Malang dalam rangka menuju Kemandirian Fiskal yang diharapkan dapat terwujud di Kota Malang.

“Yang menjadi amanat Presiden kepada kita selain masalah stunting dan masalah kemiskinan adalah bagaimana investasi itu dapat tumbuh dan berkembang dengan digitalisasi layanan perizinan,” ungkap Wali Kota Sutiaji usai pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko membacakan jawaban Wali Kota Malang yang berisi 49 poin  terhadap pandangan 6 Fraksi DPRD Kota Malang.

Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko saat membacakan Jawaban Wali Kota Malang atas Pandangan Umum 6 Fraksi DPRD Kota Malang terkait Ranperda Penanaman Modal (Foto : Agus Yuwono/AdaDiMalang.com)
Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko saat membacakan Jawaban Wali Kota Malang atas Pandangan Umum 6 Fraksi DPRD Kota Malang terkait Ranperda Penanaman Modal (Foto : Agus Yuwono/AdaDiMalang.com)

Menanggapi jawaban Wali Kota Malang atas pendangan 6 Fraksi, I Made Riandiana Kartika, SE., MM selaku Ketua DPRD Kota Malang menegaskan bahwa jika Ranperda tersebut telah menjadi Peraturan Daerah di Kota Malang maka akan terlihat jelas Standart Operational Procedure (SOP) sehingga adapat diketahui bagaimana reward dan punishment yang dapat diberikan.

DPRD Kota Malang menurut Made pasti akan turut serta dalam memudahkan semua urusan khususnya terkait pelayanan perizinan di Kota Malang yang dapat berdampak pada meningkatnya minat investor untuk berinvestasi di Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE., MM saat menanggapi jawaban Wali kota Malang atas pandangan umum 6 Fraksi DPRD Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE., MM saat menanggapi jawaban Wali kota Malang atas pandangan umum 6 Fraksi DPRD Kota Malang

“Jika ada yang ingin menanamkan modal atau berinvestasi di Kota Malang itu pasti akan melihat bagaimana situasi dan kondisi di Kota Malang apakah kondusif atau tidak dimana hal itu harus dijaga bersama. Oleh karena itu bagaimana menciptakan kondisi lingkungan menjadi bagian yang tidak dipisahkan dari membangun kepercayaan (trust) orang yang memiliki modal untuk mau berinvestasi di Kota Malang,” imbuh Ketua DPRD Kota Malang. (A.Y)