KPU Kota Malang Sampaikan Hasil Verifikasi Bacaleg Hari Ini

Ketua KPU Kota Malang menyerahkan berkas hasil verifikasi administrasi kepada utusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Malang (Foto : Agus Yuwono)
Ketua KPU Kota Malang menyerahkan berkas hasil verifikasi administrasi kepada utusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Malang (Foto : Agus Yuwono)
banner 468x60

Semua partai politik di Kota Malang harus melakukan perbaikan berkas bacalegnya masing-masing hingga 9 Juli 2023 mendatang.

ADADIMALANG – Setelah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas Bakal Calon Anggota DPRD (Bacaleg) yang diajukan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang akhirnya menyampaikan hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukannya.

Penyampaian hasil verifikasi tersebut dilakukan di Kantor KPU Kota Malang di Jalan Bantaran Kota Malang dengan mengundang perwakilan Partai Politik yang ada di Kota Malang hari ini, Sabtu (24/06/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Malang yakni Aminah Asminingtyas, SP. M Si., menyampaikan rasa syukurnya karena telah melewati beberapa tahapan sebelumnya dengan baik.

“Alhamdulillah berbagai tahapan telah kita lalui termasuk pendaftaran Bacaleg di mana di kota Malang lalu menyisakan dua partai yang terkendala di detik-detik terakhir tetapi Alhamdulillah dapat terfasilitasi dan sukses mengajukan bacaleg sehingga dapat diterima,” ujar Ketua KPU Kota Malang di awal acara penyampaian hasil verifikasi administrasi Bakal calon Anggota DPRD Kota Malang.

Dari 18 partai politik (Parpol) di Kota Malang, KPU Kota Malang telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 689 Bakal Calon Anggota DPRD Kota Malang dimana hari ini hasil verifikasi tersebut disampaikan. Berkas-berkas bacaleg yang masih belum benar atau masih perlu diperbaiki tersebut, masih ada kesempatan untuk memperbaikinya mulai tanggal 26 Juni 2023 hingga tanggal 9 Juli 2023.

KPU Kota Malang menyerahkan berkas hasil verifikasi administrasi kepada utusan Partai Politik (Parpol) di Kota Malang hari ini (Foto : Agus Yuwono)
KPU Kota Malang menyerahkan berkas hasil verifikasi administrasi kepada utusan Partai Politik (Parpol) di Kota Malang hari ini (Foto : Agus Yuwono)

“Dalam masa perbaikan nanti kita tetap membuka helpdesk nanti kita jadwalkan parpol mana yang akan berkonsultasi ke KPU Kota Malang agar nanti perbaikan data pengajuan bacaleg dapat memenuhi syarat. Mengingat setelah masa perbaikan ini, KPU juga akan kembali melaksanakan verifikasi administrasi kembali,” pungkas Aminah.

Ditemui usai penyerahan hasil verifikasi administrasi KPU, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Malang yakni Deny Rachmat Bachtiar, S. Sos. menyampaikan KPU hari ini melaksanakan penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon untuk 18 partai politik di Kota Malang mengingat semua partai politik mengajukan bakal calonnya untuk menjadi anggota DPRD kota Malang di Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Dan hampir semua partai politik ada harus melakukan perbaikan tetapi perbaikan-perbaikan itu wajar karena sifatnya kan kadang-kadang terlihat sepele ya seperti misalnya pencentangan form pernyataan, kemudian penguploadan berkas yang tidak sempurna dan lain-lain Jadi saya pikir tidak terlalu prinsip,” ungkap Deny.

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Malang yakni Deny Rachmat Bachtiar, S. Sos. saat menyampaikan hal-hal yang masih belum memenuhi persyaratan sehingga perlu dilakukan perbaikan
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Malang yakni Deny Rachmat Bachtiar, S. Sos. saat menyampaikan hal-hal yang masih belum memenuhi persyaratan sehingga perlu dilakukan perbaikan

Berkas yang perlu diperbaiki menurut Deny kebanyakan adalah surat-surat keterangan seperti surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan sehat rohani, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan dari pengadilan.

“Kemudian perihal nama yang dicantumkan itu banyak yang tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kemudian ada juga yang form BB yang belum dicentang. Tahapan berikutnya adalah perbaikan berkas mulai tanggal 26 Juni 2023 besok lusa sampai dengan tanggal 9 Juli 2023,” pungkas Deny Rachmat Bachtiar.

Dari pengamatan di lokasi, dari 18 partai peserta Pemilu 2024 mendatang ada tiga partai yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang tidak hadir untuk menerima langsung hasil verifikasi administrasi dari KPU Kota Malang hari ini. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan