Akan segera lengkapi berkas Balaceg pengganti dari anggota Hanura Kota Malang yang telah mengundurkan diri.
ADADIMALANG – Setelah terjadi kehebohan karena Pengurus Harian DPC Partai Hanura Kota Malang menyatakan mengundurkan diri usai mengajukan berkas Bakal Calon Anggota DPRD Kota Malang beberaa waktu lalu, Pengurus baru Hanura Kota Malang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang siang tadi, Sabtu (24/06/2023).
Ditemui usai bertemu dengan Komisioner KPU Kota Malang, ketua DPC Hanura Kota Malang yakni San Muhari menjelaskan kedatangan para pengurus DPC Hanura Kota Malang ke KPU Kota Malang ini untuk menyerahkan Surat Mandat Law Officer (LO) dari DPD Hanura Jatim.
“Jadi DPD Hanura Jawa Timur telah membentuk pengurus DPC Hanura Kota Malang yang baru sehingga kami menyampaikan surat dari DPD Hanura Jatim ke KPU Kota Malang hari ini, baik Surat Mandat LO ataupun SK Kepengurusan yang baru dari DPC Hanura Kota Malang,” ungkap pria yang akrab disapa Ari ini.
Terkait dengan bakal Calon Anggota DPRD (Bacaleg) yang diajukan kepengurusn Hanura sebelumnya yang menyatakan mengudnurkan diri, Ari menegaskan saat ini DPC Hanura Kota Malang tengah melakukan pengkondisian bacaleg dari 5 daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kota Malang.
“Sampai saat ini ada 2 bacaleg yang diajukan kepengurusan lama yang menyatakan bersedia diajukan kembali oleh Pengurus DPC Hanura saat ini, sementara sisanya tengah kami kondisikan di dapil,” ungkap Ari.
Ditanya apakah Bacaleg yang diajukan sebelumnya seluruhnya menyatakan mengundurkan diri, Ari menegaskan hampir semua bacaleg yang sebelumnya diajukan tidak menindaklanjuti proses atau tahapan yang seharusnya dilakukan. Termasuk tidak berkordinasi dengan pengurus baru DPC Hanura Kota Malang saat ini.
“Ya intinya kami berupaya semaksimal mugkin kalau bisa 45 akan terisi semua,” pungkas Ketua DPC Hanura Kota Malang, San Muhari.
San Muhari datang ke kantor KPU Kota Malang bersama dengan sekretaris DPC Hanura yakni Nanang Nilson dan beberapa pengurus lainnya.
Terkait kedatangan pengurus baru DPC Hanura Kota Malang tersebut, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Malang yakni Deny Rachmat Bachtiar, S. Sos. membenarkan jika kedatangan para pengurus DPC Hanura tersebut adalah untuk menyerahkan Surat Mandat LO dari DPD Hanura Jawa Timur, termasuk Struktur Kepengurusan DPC Hanura Kota Malang saat ini.
Ditanya terkait proses perbaikan ataupun pergantian Bacaleg Partai Hanura Kota Malang yang dikabarkan mengundurkan diri semua, Deny menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan oleh KPU Kota Malang kepada Partai Hanura.
“Saya sampaikan kepada pengurus DPC Hanura Kota Malang bahwa ada kesempatan perbaikan termasuk untuk mengganti Bacaleg yang telah diajukan sebelumnya itu mulai tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023. Momen itu dapat dilakukan perbaikan dan pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD dari Partai Hanura Kota Malang,” ungkap Deny.
Ditanya terkait struktur kepengurusan dan bacaleg pengganti, Deny menegaskan persoalan struktur kepengurusan yang baru telah ditetapkan melalui surat dari DPD Hanura Jawa Timur melalui Surat Mandat LO dan keterangan Pengurusan DPC yang baru.
“Nanti masalah Bakal Calon Anggota DPRD/Legislatif (Bacaleg) yang baru atau pengganti, nanti dari DPP Partai Hanura yang akan mengganti datanya di silon secara online dan kami di KPU Kota Malang tinggal melakukan verifikasi terkait data yang baru diajukan tersebut,” ujar pria yang pernah berproesi sebagai wartawan ini. (A.Y)