Mulai dari Kelurahan, Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas.
ADADIMALANG.COM | KOTA MALANG – Sebagai implementasi konkret dalam rangka pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang selain menggelar sosialisasi pencegahan TPPO, juga melaksanakan pengukuhan Duta TPPO.
Pengukuhan Duta Pencegahan TPPO tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Drs Imam Jauhari, MH pada perwakilan Camat Blimbing. Babinsa dan Bhabinkamtibmas wilayah Kelurahan Blimbing.
Pengukuhan Duta Pencegahan TPPO untuk wilayah Kota Malang tersebut menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana adalah upaya dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang agar dapat melakukan pencegahan TPPO di wilayah Kota Malang.
“Jadi kerjanya seperti Tim Pora ya jika bapak ibu mengetahui Tim Pora, nantinya akan berkordinasi terkait pencegahan TPPO. Duta ini kami kukuhkan karena kami tidak memiliki unit pelaksana hingga di level bawah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Duta Pencegahan TPPO ini berasal dari pihak Kecamatan, Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas yang akan melakukan inisiasi dini tentang TPPO,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana.
https://youtu.be/tXKVaEquw28
Nantinya Duta Pencegahan TPPO ini menurut Galih akan tergabung dalam suatu group pesan singkat (whatsapp) yang akan melakukan pemantauan dan juga kordinasi terkait trend atau indikasi hingga pencegahan dan pengamanan terkait TPPO tersebut.
Dengan pembentukan Duta pencegahan TPPO tersebut Galih berharap kejadian TPPO akan benar-benar dapat dicegah sehingga tidak akan ada lagi masyarakat kota Malang yang menjadi korban perdagangan orang.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Drs Imam Jauhari, MH, menyampaikan penyebab atau pemicu yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang sangatlah komplek sehingga perlu sinergitas berbagai pihak dalam mengantisipasi dan juga menanganinya.
“Saya juga berharap Duta Pencegahan TPPO ini dapat benar-benar mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mengingat seluruh Kantor Imigrasi di wilayah Jawa Timur juga melakukan berbagai upaya pencegahan seperti penolakan pengajuan paspor dan juga pencegahan pemberangkatan orang-orang yang diduga akan menjadi calon korban TPPO atau Pekerja Imigran Non Prosedural,” pungkas Imam Jauhari.(A.Y)