Lebih 16 persen dari total jumlah kebutuhan PTPS seKota Malang yang akan mengikuti penelitian berkas administrasi.
ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Setelah dibuka perpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama dua hari, jumlah pendaftar PTPS untuk kota Malang telah melebihi total kebutuhan PTPS.
Hingga penutupan pendaftaran PTPS pada pukul 23.59 WIB hari Senin kemarin (08/01/2024), pendaftar PTPS di Kota Malang mencapai 2.844 orang atau telah lebih 16 persen dari total kebutuhan PTPS di kota Malang.
“Jumlah pendaftar telah melebihi jumlah total kebutuhan PTPS seKota Malang sebanyak 2.452 orang, dimana masing-masing dapil telah terpenuhi semua kebutuhannya,” ungkap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Malang, Muhammad Hanif Fahmi.
Menurut Hanif, setelah penutupan pendaftaran maka pihak Panwascam akan melaksanakan penelitian berkas yang akan diumumkan hasil peserta yang lulus administrasi pada tanggal 10 januari 2023.
Mengingat jumlah 2.844 orang tersebut masih berstatus pendaftar yang dapat saja tidak lulus administrasi awal, Hanif menegaskan jika dari hasil penelitian Panwascam ternyata banyak yang tidak lolos sehingga jumlah pendaftar yang lulus masih dibawah jumlah kebutuhan maka Panwascam akan kembali membuka pendaftaran PTPS selama 15 hari.
“Jika nantinya banyak yang tidak lolos sehingga ada banyak yang tidak terpenuhi kebutuhan PTPSnya, maka pendaftaran akan dibuka kembali mulai tanggal 24 Januari 2024 hingga tanggal 7 Februari 2024. Namun perpanjangan pendaftaran yang kembali dibuka ini hanya untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum ada PTPSnya,” pungkas Hanif. (A.Y)