Dengar banyak permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Dalam rangka memberikan wawasan tentang tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Kota Malang Dra Wiwik Sukesi D., M.Si melakukan kegiatan serap aspirasi anggota DPRD Kota Malang malam hari ini, Selasa (06/02/2024).
Kegiatan Wiwik Sukesi untuk serap aspirasi tersebut dilaksanakan di RW 10 Pandanwangi yang dihadiri oleh 200 orang warga masyarakat yang dipimpin oleh Ketua RW 10 Pandanwangi, Anang TIS.
“Jadi anggota DPRD Kota Malang tersebut wajib dan memiliki hak untuk melakukan serap aspirasi langsung kepada masyarakat. Ini dilindungi oleh undang-undang lho. Nah oleh karena itu hari ini saya hadir langsung di RW 10 Pandanwangi karena ingin mengetahui apa uneg-uneg dan permasalahan masyarakat RW 10 Pandanwangi ini,” ujar Wiwik Sukesi.
Selain menyampaikan tugas DPRD Kota Malang dan hak-hak masyarakat yang dapat dikawal oleh anggota DPRD Kota Malang, Wiwik juga menyampaikan berbagai hal yang kerap menjadi permasalahan di masyarakat.
https://youtu.be/1W7tunjlMLk
“Kota Malang ini masuk sebagai kota dengan Universal Health Coverage (UHC) yang 100 persen atau istilahnya masyarakat kota Malang telah terlindungi dalam hal kesehatan dalam hal ini BPJS Kesehatan. Jadi masyarakat Kota Malang ini telah dilindungi oleh BPJS Kesehatan dengan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ungkap Wiwik.
Menurutnya. Pemerintah Kota Malang pada tahun 2023 lalu menganggarkan Rp.172 miliar untuk membayar iuran warga masyarakat yang ditetapkan sebagai PBI.
“Berarti kalau dibagi 12 bulan itu setiap bulannya sekitar Rp.15 miliar. Nah oleh karena itu masyarakat harus tahu dirinya sudah tercover BPJS Kesehatan atau belum. Tidak lagi pakai kartu BPJS, cukup tunjukkan KTP sudah dpaat memperoleh layanan kesehatan,” ujarnya
Berbagai permasalahan seperti bidang pendidikan, infra struktur, ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum disampaikan oleh Wiwik Sukesi yang sudah kenyang sebagai birokrat sebagai ASN hingga pensiun.
Ditemui di sela-sela pelaksanaan kegiatan, Ketua RW 10 Pandanwangi Anang TIS menyampaikan apresiasinya atas berkenannya Wiwik Sukesi sebagai anggota DPRD Kota Malang untuk hadir dan mendengar aspirasi warga masyarakat RW 10.
“Ya ini baru pertamakalinya ada anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Blimbing yang mau hadir dan mendengarkan aspirasi warga masyarakat. Harapan kami dengan adanya kegiatan serap aspirasi ini maka semua permasalahan warga masyarakat dapat diketahui oleh anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Semoga semua permasalahan yang disampaikan akan ada solusi,” ujar Anang TIS.
Hingga berita ini ditayangkan, kegiatan serap aspirasi anggota DPRD Kota Malang di wilayah RW 10 Pandanwangi masih tengah berlangsung. (A.Y)