Kepala BPBD Kota Malang sampaikan rekomendasi agar enam keluarga yang terdampak longsor dapat mengungsi sementara.
ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Terjadinya bencana longsor yang menimpa tembok pelindung (plengsengan) di jalan Sukun gempol tepatnya di wilayah RW XIII Kelurahan Tanjurejo Sukun pada hari Selasa lalu (05/03/2024) langsung mendapat penanganan dari jajaran Pemerintah Kota Malang.
Beberapa pihak yang melaksanakan penanganan pada kasus longsor yang menjadi kewenangan dari Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur tersebut adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas PUPR TSP Kota Malang paska terjadi bencana longsor tersebut.
“Jadi setelah ada informasi terjadinya lonsor kami dari BPBD Kota Malang langsung ke lokasi dan setelah kami cek diketahui kejadian longsor terjadi hari Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB dimana terjadi longsor tembok pelindung setinggi sembilan meter dengan lebar kurang lebih 50 meter,” ungkap Kepala BPBD Kota Malang, Drs Prayitno, M.AP.
Menurut Prayitno, longsor terjadi disebabkan kondisi tanah yang memang labil dan gembur mengandung air karena terjadi hujan dengan durasi yang cukup lama sehingga menambah volume beratnya material yang ada di tanah sehingga kembali terjadi longsor.
“Karena konstruksi ini kewenangannya tidak di BPBD melainkan di OPD Teknis, BPBD berusaha memberikan upaya pencegahan dan penanganan sementara agar longsor tidak semakin parah. Untuk sementara sembari dilakukan normalisasi saluran air yang tertutup longsoran oleh Dinas PUPRPKP, BPBD telah menutup lahan yang longsor dengan terpal agar tidak longsor lagi saat hujan turun,” ujar pria ramah ini.
BACA JUGA : Ini yang dilakukan Pj Wali Kota Malang saat berada di Lokasi Longsor Sukun Gepol Tanjungrejo
“Dari kejadian longsor ini ada enam rumah di wilayah RW XII yang terdampak yakni rumah milik Joko, Subagyo, Sunari, Sapuan, Suwanto dan Sugeng. Kemudian ada beberapa aliran listrik putus dan hasil analisa kami longsor ini berpotensi terjadinya longsor susulan sehingga kami rekomendasikan enam keluarga yang terdampak itu dapat mengungsi sementara hingga tembok pelindung plengsengan selesai dilaksanakan,” ujar Prayitno.
Terjadinya bencana longsor di wilayah tersebut juga menjadi perhatian dari Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM yang juga mendatangi langsung lokasi bencana untuk melihat secara langsung kondisi terkini.
Selain meninjau langsung lokasi longsor, Wahyu Hidayat juga berdialog dengan perwakilan enam keluarga yang terdampak dan menyampaikan himbauannya untuk mengungsi sementara hingga perbaikan selesai dilakukan.
“Berdasarkan informasi dan rekomendasi dari Kepala BPBD dan juga Kepala PUPRPKP Kota Malang maka saya harapkan bapak ibu sekalian bersama keluarga yang terdampak dapat mengungsi sementara ke rumah saudara yang lain hingga perbaikan selesai. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat masih tinggal di rumah sementara masih potensian terjadi longsor susulan,” ungkap Wahyu Hidayat.
Bahkan tidak hanya warga yang terdampak, proses normalisasi saluran air yang dilaksanakan oleh jajaran PUPRPKP Kota Malang yang telah dilaksanakan selama beberapa hari diminta dihentikan terlebih dahulu hingga dilaksanakan pengamanan sementara agar tidak terjadi longsor susulan. (A.Y)